1) Digunakan untuk menngapit kutipan langsung yang berasal dari percakapan, teks, atau materi tertulis lainnya. Contohnya: "Cuci piring sekarang!" perintah ibu.
2) Digunakan untuk mengapit judul puisi, esai, atau bab buku ketika digunakan dalam kalimat. Contohnya: Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945 berbunyi "Negara Indonesia adalah negara hukum."
3) Digunakan untuk mengapit frasa kalimat yang kurang dikenal atau memiliki arti khusus. Contohnya: Dilarang memberikan “amplop” kepada petugas!
- Tanda petik tunggal ('..')
1) Digunakan untuk memasukkan kutipan yang terletak di dalam kutipan lain. Contohnya: "Dia mengatakan'aku tidak akan pernah berpaling darimu' tiga hari yang lalu, tetapi kenyataannya dia pergi dengan yang lain hari ini." Ujar Rain.
2) Digunakan untuk menandai arti, terjemahan, atau penjelasan kata atau frasa. Contohnya: Noken ‘tas khas papua’.
- Tanda garis miring (/)
1) Digunakan dalam nomor surat, nomor dalam alamat, dan tanda waktu selama satu tahun yang terdiri dari dua takwim. Contohnya: Tahun Ajaran 2022/2023.
2) Digunakan sebagai alternatif untuk kata dan, atau, serta setiap. Contohnya: Harganya Rp3.900,00/gram.
- Tanda apostrof (')
Menunjukan penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun dalam konteks tertentu. Contohnya:
1) Semua aturan tersebut tertulis dalam UUD'45.
2) Dia 'kan kutemui. ('kan=akan)
- Tanda pisah (- -)
1) Digunakan untuk mengatur penggunaan kata atau frasa yang memberikan penjelasan tambahan di luar struktur kalimat. Contohnya: Kemerdekaan bangsa itu—saya yakin akan tercapai—diperjuangkan oleh bangsa itu sendiri.