Mohon tunggu...
Nur syariah
Nur syariah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam di IAIN Salatiga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Ekonomi Islam: Mekanisme Pasar

16 November 2020   11:13 Diperbarui: 16 November 2020   11:16 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

4.Oligopoli

Macam-macam pasar ditinjau dari segi pembeli sebagai berikut:

1.Monopsoni

2.Oligopoli

3.Persaingan sempurna

C.Mekanisme pasar pada masa Rasulallah SAW.

Pasar berperan sangat penting dalam perekonomian masyarakat muslim pada masa Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin. Bahkan, Rasulullah SAW sendiri pada awalnya adalah seorang pebisnis, demikian pula Khulafaur Rasyidin dan kebanyakan sahabat. Pada usia tujuh tahun, Muhammad telah diajak oleh pamannya Abu Thalib melakukan perjalanan perdagangan ke negeri Syam. 

Dari sinilah ilmu perniagaan beliau diasah. Kemudian, sejalan dengan usianya semakin dewasa Muhammad semakin giat berdagang, baik dengan modal sendiri, ataupun bermitra dengan orang lain. Kemitraan dengan skema mudharabah dan musyarakah dapat dianggap cukup populer pada masyarakat Arab pada waktu itu. 

Salah Satu mitra bisnisnya adalah Khadijah seorang wanita pengusaha yang cukup disegani di Makkah, yang akhirnya menjadi istri beliau. Berkali-kali Muhammad terlibat urusan dagang ke luar negeri (Syam, Suriah, Yaman dan lain-lain) dengan membawa modal dari Khadijah. Setelah menjadi suami Khadijah pun, Muhammad juga tetap aktif  berbisnis, termasuk berdagang di pasar lokal sekitar kota Makkah.

Pada saat itu, mekanisme pasar sangat dihargai. Beliau menolak untuk membuat kebijakan penetapan harga manakala tingkat harga di Madinah pada saat itu tiba-tiba naik sepanjang kenaikan terjadi karena kekuatan permintaan dan penwaran yang murni, yang tidak dibarengi dengan dorongan-dorongan monopolistik dan monopsonistik, maka tidak ada alasan untuk tidak menghormati harga pasar. 

Tak seorangpun secara individual dapat mempengaruhi pasar, sebab pasar adalah kekuatan kolektif yang telah menjadi ketentuan Allah. Pelanggaran terhadap harga pasar, misalnya penetapan harga dengan cara dan karena alasan yang tidak tepat merupakan suatu ketidakadilan yang akan dituntut pertanggungjawabannya di hadapan Allah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun