Mohon tunggu...
Nursini Rais
Nursini Rais Mohon Tunggu... Administrasi - Lahir di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, tahun 1954.

Nenek 5 cucu, senang dipanggil Nenek. Menulis di usia senja sambil menunggu ajal menjemput.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

3 Motif yang Melatari Pria Mencuri Pakaian Dalam Wanita, Nomor 3 Bikin Ngakak

20 Agustus 2020   22:28 Diperbarui: 8 Juni 2021   06:58 6367
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pencuri rumah.(). Sumber foto: kompas.com

Kata nenek-nenek kampung, pelaku mengerjain sasarannya dengan menggunakan pakaiaan milik mangsanya. Untuk keperluan ini, boleh jadi wanita mencuri pakaian pria  dan sebaliknya.

Baca juga: Sehat Reproduksi Diawali dengan Ganti Pakaian Dalam Sehari 3 Kali

Baju luaran atau dalaman milik korban dibawa tidur oleh pelaku, dan menganggapnya sosok doi benaran. Ha ha ... 

Guyonannya, "Gilakan dirimu dulu, sebelum dia tergila-gila padamu." Tentu saja dibantu dengan kekuatan dukun spesialis ilmu pelet.

Sekarang, cerita praktik  ilmu pengasih ini telah musnah ditelan zaman. Khususnya di kampung saya. Tenaga ahlinya hanya tinggal nama. Mungkin tulang belulangnya pun sudah lebur menjadi tanah. Yang masih tersisa penuturnya. Jumlahnya pun bisa dihitung dengan jari.

Kalau cowok naksir pada seorang cewek, tinggal nelepon, ajak ngobrol, ajak ketemu, dan seterus dan seterusnya. 

Tentang ilmu pelet, terlepas dari makbul tidaknya amalan tersebut, dianggap cara curang untuk merebut hati seseorang.

Demikian tiga motif yang melatari seseorang punya hobi mencuri pakaian dalam. Pesan saya, "Kalau bukan ahlinya jangan ditiru adegan tersebut, sebab bisa mencelakakan dirimu sendiri." He he .... 

****

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun