Mohon tunggu...
Nursini Rais
Nursini Rais Mohon Tunggu... Administrasi - Lahir di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, tahun 1954.

Nenek 5 cucu, senang dipanggil Nenek. Menulis di usia senja sambil menunggu ajal menjemput.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Walaupun Sudah Basi, 2 Alat Komunikasi Tradisional Ini Tetap Eksis dan Kekinian

28 Januari 2020   09:51 Diperbarui: 28 Januari 2020   10:14 1251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. Bedug  

Di kampung saya Inderapura, Sumametera Barat sana, bedug dapat ditemui di Masjid atau di Musala. Benda ini ditabuhkan pada momen-momen penting yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah umat Muslim. Seperti,  seruan untuk menunaikan salat dan  membangunkan  warga supaya bersantap sahur puasa Ramadhan.  Warga setempat  menyebutnya tabuh.

Selain itu, bedug juga dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi darurat. Di antaranya, jika ada kejadian berbahaya dalam kampung.  Seperti   kebakaran dan warga tenggelam di sungai.

Bedug besar (tabuh Aga) terletak di Kemantan Darat, Prop. Jambi. Beda dengan kampung saya, bedug ini masih difungsikan khusus untuk pemberitahuan adanya kejadian, misalnya kematian, gotong royong dan sebagainya.Sumber foto situsbudaya.id
Bedug besar (tabuh Aga) terletak di Kemantan Darat, Prop. Jambi. Beda dengan kampung saya, bedug ini masih difungsikan khusus untuk pemberitahuan adanya kejadian, misalnya kematian, gotong royong dan sebagainya.Sumber foto situsbudaya.id
Dalam  kondisi begini, bedugnya dipukul datar bertalu-talu tanpa jeda. Suana negeri  jadi mencekam. Karena seluruh Masjid dan Musala di kampung sekitar juga melakukan hal serupa.  

Semua warga merespon sigap. Mereka  keluar rumah dan saling bertanya bahaya apa kiranya yang sedang melanda. Momen ini berlangsung kurang lebih 20 menit.  Atau setelah diyakini bahwa informasi sudah tersebar ke seluruh kampung.

Pukulan bedug seperti ini disebut "tabuh aga" atau "tabuh larangan". Saya tak tahu apa makna kata "aga" dalam prase tersebut. Sementara "tabuh larangan" maksudnya kira-kira, "dilarang membunyikan tabuh aga", kecuali pada kondisi tertentu.  Yang  pasti,  tabuh aga  hanya dibunyikan jika ada kegentingan sedang melanda suatu kampung. 

2. Canang

Beda dengan bedug, canang digunaan untuk menyampaikan instruksi secara umum. Bukan dalam kondisi mendesak.

Umpamanya menyebarkan pengumuman. Baik yang berasal dari pemerintah kecamatan,  maupun dari pemerintah kampung atau desa. Misalnya ajakan gotong royong serentak,   membersihkan lingkungan, supaya segera turun ke sawah, sampai ke seruan untuk mendengar pidato presiden melalui saluran radio, dan sebagainya.

Oleh petugas, canang ini dibunyikan di sepanjang jalan desa, sambil meneriakkan isi  pesan yang diamanatkan padanya. Biasanya pembawa pesan sosok yang  tidak pemalu. Di kampung saya tukang canangnya  almarhum Pak Milus (bukan nama sebenarnya). Ciri khasnya, ketika beroperasi dia  cuma pakai celana selutut  tanpa mengenakan baju. Bocah-bocah cowok berduyun mengekor di belakangnya. Bau keringat tukang canangnya bercampur aduk dengan aroma  ingus jamaahnya. He he  ....

Canang alat musik Aceh. Sumber foto jatikom.com
Canang alat musik Aceh. Sumber foto jatikom.com
Lucunya, yang dipukul barang-barang  bekas terbuat dari besi atau ada unsur besinya.  Misalnya mata cangkul bekas, baskom sobek, dan sebagainya.  Yang penting kapan dipukul dengan potongan besi, bunyinya melengking nyaring. Bukan untuk lucu-lucuan. Tetapi semasa itu (< 1960 an) masyarakat setempat belum mengenal canang asli.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun