Mohon tunggu...
Nur Salshabila Ediarma
Nur Salshabila Ediarma Mohon Tunggu... Lainnya - UNP

Non formal education

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi Pemberdayaan Masyarakat Daerah Pantai Menuju Kesejahteraan Berkelanjutan

10 Juni 2023   16:14 Diperbarui: 10 Juni 2023   16:17 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pendirian pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat setempat, seperti pelatihan penangkapan ikan yang berkelanjutan, pengelolaan tambak, atau budidaya rumput laut.

Program pendidikan lingkungan yang melibatkan anak-anak dan masyarakat dalam pemahaman tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan pantai.

Pembentukan Kelompok Masyarakat:

Pembentukan kelompok masyarakat lokal yang terdiri dari nelayan, petani tambak, dan pemilik usaha kecil di sektor pariwisata pantai.

Kelompok ini dapat menjadi wadah untuk saling berbagi pengetahuan, pengalaman, dan mendiskusikan isu-isu penting yang mempengaruhi kehidupan mereka.

Penguatan Koperasi atau Asosiasi Masyarakat:

Mendorong pembentukan koperasi atau asosiasi masyarakat untuk meningkatkan akses ke pasar, pembiayaan, dan teknologi.

Koperasi dapat memberikan kekuatan tawar dalam menjual hasil tangkapan ikan atau produk-produk tambak secara bersama-sama, sehingga meningkatkan pendapatan masyarakat.

Program Pemberdayaan Perempuan:

Penyediaan pelatihan dan pendidikan khusus bagi perempuan di daerah pantai, seperti pengolahan ikan, kerajinan tangan, atau pengelolaan keuangan.

Dukungan akses perempuan terhadap sumber daya dan keputusan yang mempengaruhi kehidupan mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun