Kalimat ini sering disebutkan dalam pengumuman lisan di stasiun dan di dalam kereta.
Tapi jangan bayangkan akan ada dua kereta panjang yang berturut-turut antre mengangkut penumpang perempuan, sementara penumpang laki-laki menunggu kereta yang lain.
Karena yang dimaksud "kereta" di sini adalah "gerbong" dalam pengertian di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan versi pemahaman masyarakat umum.
Jadi, gerbong pertama dan terakhir (KCJ biasanya terdiri dari 10 atau 12 gerbong, dan gerbong terakhir adalah gerbong ke-10 atau ke-12) adalah khusus untuk penumpang wanita atau perempuan.
Kenapa mereka tidak pakai istilah "gerbong"?
Karena dalam UU No. 23/2007, "gerbong" itu hanya untuk kereta angkutan barang atau hewan.Â
Contohnya, seperti kereta babaranjang di Sumatera (jalurnya terbentang dari Lampung sampai Palembang) yang khusus mengangkut batu bara.Â
Babaranjang sendiri akronim dari kereta api "batu bara rangkaian panjang".
Jika Anda pernah melihat langsung kereta babaranjang ini, rangkaiannya memang sangat panjang, bisa mencapai 60 gerbong.Â
Beberapa kali, jauh sebelum pandemi, saya melihat rangkaian super kereta babaranjang ini saat melintasi jalur lintas Sumatera ketika mudik Lebaran ke kampung ibu mertua saya di Kalianda, Lampung Selatan. Saat itu jalan tol Trans-Sumatera belum dibangun seperti sekarang ini.
(2) "Rangkaian terdiri dari 10 kereta atau 12 kereta."