Mohon tunggu...
Nursalam AR
Nursalam AR Mohon Tunggu... Penerjemah - Penerjemah

Penerjemah dan konsultan bahasa. Pendiri Komunitas Penerjemah Hukum Indonesia (KOPHI) dan grup FB Terjemahan Hukum (Legal Translation). Penulis buku "Kamus High Quality Jomblo" dan kumpulan cerpen "Dongeng Kampung Kecil". Instagram: @bungsalamofficial. Blog: nursalam.wordpress.com.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Bersedekahlah, Tuhan Jamin Rezekimu

22 November 2020   04:55 Diperbarui: 22 November 2020   05:09 552
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ini kisah empat belas tahun silam. Hampir dua windu yang lalu. Namun senantiasa masih terekam kuat di benak saya sebagai salah satu pembelajaran hidup.

Tahun 2006. Saya saat masih bekerja sebagai penerjemah lepas purnawaktu (full-time freelance translator). Saya saat itu kemaruk mengambil orderan terjemahan karena didesak kebutuhan hidup. 

Sebagai penerjemah lepas, saya tidak berpayung badan hukum. 

Klien-klien sebagian besar adalah biro-biro penerjemahan yang mensubkontrakkan pekerjaan kepada saya dengan honor terjemahan saat itu yang berkisar Rp 6.000 sampai Rp 10.000 per halaman hasil. Itu tarif 14 tahun silam yang masih sepersepuluh dari tarif pasaran penerjemah non-penerjemah tersumpah (sworn translator) saat ini.

"Mas, ada kerjaan (terjemahan) Inggris-Indonesia, kontrak bisnis, untuk Selasa bisa nggak?" tanya salah seorang klien. Waktu itu hari Jumat.

"Berapa halaman?'

"Banyak nih, 100 halaman. Sanggup tidak? Atau di-split aja?"

Wah, lumayan nih, pikir saya. "Oke, Mas, sanggup. Saya ambil semuanya."

"Oke, nanti kurir saya antar dokumennya ke rumah. Benar ya, Mas, Selasa. Jangan sampai telat. Kalau tidak, kami kena penalty dari klien."

Saya mengiyakan. Saya lupa mengucapkan Insya Allah saat itu. Yang jelas, ini order kakap. Itu saja yang ada dalam pikiran saya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun