Alhasil, resmi tercatatlah kedua pemaknaan tersebut dalam KBBI.
Baca Juga: "Ambyar", Warisan Didi Kempot untuk Bahasa Indonesia
KBBI, sebagaimana aturan bahasa Indonesia untuk penyerapan suatu kata asing berdasarkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) atau yang dahulu dikenal sebagai Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), cenderung menyerap berdasarkan pengertian konsep atau makna atas suatu kata.
Berbeda dengan Kamus Dewan (semacam KBBI versi Malaysia) menyerap suatu kata bahasa asing dengan mengacu pada bentuk pelafalan bunyi kata tersebut.
Contohnya, kata "type" dalam bahasa Inggris.
Jika bahasa Indonesia menerjemahkannya menjadi "(ke)tik" dan "pengetikan", bahasa Melayu Malaysia memilih menyerapnya menjadi "taip" dan "penaipan".
Namun, KBBI melanggar prinsipnya sendiri ketika turut memasukkan kata "haiking" sebagai padanan untuk kata "hiking" dalam bahasa Inggris yang didefinisikan sebagai "menjelajah; mendaki gunung". Padahal dalam KBBI sendiri sudah ada padanan yang cukup indah, yakni "kelana alam".
Demikian juga ketika KBBI memasukkan kata "twit" untuk padanan "tweet" yang biasa digunakan oleh para tweps (pengguna aplikasi medsos Twitter) untuk unggahan status atau komentar di aplikasi berlogo burung biru tersebut.
Padahal "cuitan" atau "kicauan" yang lebih mengindonesia sudah cukup lazim dan banyak digunakan serta populer di kalangan media dan jurnalis di Indonesia.
Ditambah lagi, masuknya kata "kover" bersamaan dengan "cover" untuk pengertian "sampul buku", yang merupakan padanan untuk "cover" dalam bahasa Inggris yang bermakna sama.