Mohon tunggu...
Nursalam AR
Nursalam AR Mohon Tunggu... Penerjemah - Penerjemah

Penerjemah dan konsultan bahasa. Pendiri Komunitas Penerjemah Hukum Indonesia (KOPHI) dan grup FB Terjemahan Hukum (Legal Translation). Penulis buku "Kamus High Quality Jomblo" dan kumpulan cerpen "Dongeng Kampung Kecil". Instagram: @bungsalamofficial. Blog: nursalam.wordpress.com.

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

101 Legal Terms

18 Juni 2019   16:37 Diperbarui: 29 Juni 2021   06:45 2768
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
101 Legal Terms | Sumber: www.professionsolutions.com

30. Wilful Misconduct: Kesalahan disengaja

31. Wilful Fraud: Kecurangan disengaja

32. Beneficial Owner: Pemilik Termaslahat/Pemilik Penerima Manfaat/Pemilik Manfaat

33. Life Imprisonment: Hukuman penjara seumur hidup

34. KUHAP (Kitab UU Hukum Acara Pidana): Indonesian Code of Criminal Procedure

35. KUHP (Kitab UU Hukum Pidana): Indonesian Criminal Code

36. KUHPER (Kitab UU Hukum Perdata): Indonesian Civil Code

37. KUHD (Kitab UU Hukum Dagang): Indonesian Commercial Code

38. Hukum Acara Perdata: Law of Civil Procedure

39. Jaksa Penuntut Negara (JPN): State Advocate / Government Attorney

40. Majelis Arbitrase: Arbitration Tribunal

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun