Ayat ini dengan jelas menunjukkan bahwa kerusakan alam yang terjadi pada akhirnya akan berdampak buruk bagi diri manusia itu sendiri. Sebagai contoh, perilaku manusia yang merusak hutan berakibat pada bencana banjir yang bisa merenggut nyawa dan melenyapkan harta benda manusia dalam sekejap mata. Pemanasan global yang kini mengepung manusia juga akibat dari ulah manusia. Ketika bencana alam datang, manusia seharusnya menyadari kesalahannya dalam mengeksploitasi alam secara semena-mena.
Kesadaran manusia dalam perannya sebagai khalifah yang telah ditunjuk oleh Allah di muka bumi seharusnya mulai bertindak arif dan bijaksana dalam mengelola kekayaan alam dan bumi agar tidak merusak dan hendaknya melestarikan bumi dan lingkungan tetap terjaga dan terawat dengan baik. Berbicara tentang manusia adalah sebagai khalifah yang harus memelihara lingkungan, kita bisa belajar pada Baginda Rasulullah Saw. Berikut merupakan beberapa cara yang dilakukan Rasulullah untuk menjaga lingkungan, seperti:
Rasulullah Saw. melarang segala bentuk pencemaran lingkungan.
Rasulullah Saw. menghilangkan segala bahaya di jalan dan melarang duduk-duduk di pinggir jalan.
Rasulullah Saw. senantiasa menjaga kebersihan lingkungan.
Rasulullah Saw. menganjurkan reboisasi dan menghidupkan lahan mati.
Rasulullah Saw. senantiasa melakukan penghematan energi.
Kesimpulan
Indonesia merupakan negara dengan mayoritas pemeluk agama Islam. Namun, masyarakat yang mayoritas muslim ini belum sepenuhnya menghayati dan mengilhami ajaran Islam yang berkaitan dengan peranannya sebagai khalifah di muka bumi. Pengajaran konsep Islam tentang alam dan lingkungan tampaknya hanya menjadi teori dan hafalan di ruang kelas. Kesadaran untuk memakmurkan bumi masih sangat rendah. Padahal bumi Indonesia diberikan anugerah yang lebih dari cukup oleh Allah Swt. berupa kekayaan SDA dan keindahan alam.Â
Dewasa ini, seolah para muslim dan muslimah lupa akan perannya sebagai khalifah di muka bumi. Sehingga perlu kembali dihidupkan sunnah-sunnah Rasulullah Saw. sebagai aksi nyata dalam menjaga alam dan lingkungan hidup. Sesungguhnya menjalankan peran khalifah berarti muslim tersebut telah mensyukuri anugerah dan karunia yang diberikan oleh Allah Swt. Tentunya sebagai seorang muslim, kita tidak mau tergolong dalam orang-orang munafik. Dengan menjaga kelangsungan alam dan lingkungan hidup, muslim telah menjalankan fungsinya sebagai Khalifatullah fil Ardh sekaligus Rahmatan lil’alamin. Pada akhirnya, bumi Indonesia dapat kembali bernafas dengan sehat.
Referensi