Mohon tunggu...
Nur Misuari
Nur Misuari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/FIA UI

mahasiswa Ilmu Adm fiskal di universitas Indonesia yang sedang belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menekar Beban Kenaikan PPN 12% terhadapa Kehidupan Masyarakat Papua

18 Desember 2024   15:39 Diperbarui: 18 Desember 2024   15:39 71
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Untuk mengurangi dampak kenaikan PPN, sejumlah langkah dapat diambil oleh pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.

  • Subsidi Barang Esensial: Pemerintah dapat memberikan subsidi pada barang kebutuhan pokok yang tidak termasuk dalam daftar pengecualian PPN. Ini penting untuk menjaga kestabilan harga barang di daerah dengan akses logistik terbatas seperti Papua.
  • Pembangunan Infrastruktur Logistik: Meningkatkan infrastruktur transportasi darat, laut, dan udara di Papua dapat membantu menekan biaya distribusi barang. Dengan biaya logistik yang lebih rendah, kenaikan harga barang akibat PPN bisa diminimalkan.
  • Insentif untuk Pelaku Usaha Lokal: Pelaku usaha kecil dan menengah dapat diberikan insentif pajak atau bantuan subsidi untuk membantu mereka menyesuaikan diri dengan kenaikan PPN tanpa membebani konsumen.
  • Pengawasan Harga: Pemerintah harus memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan kenaikan PPN untuk menaikkan harga secara berlebihan. Pengawasan ketat dapat membantu melindungi masyarakat dari praktik spekulasi harga.
  • Edukasi Pajak: Penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tujuan kenaikan PPN dan bagaimana dana tersebut digunakan untuk pembangunan. Transparansi anggaran akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
  • Diversifikasi Pendapatan: Masyarakat dapat diarahkan untuk mengembangkan sumber pendapatan tambahan, seperti melalui pelatihan keterampilan atau akses ke program kewirausahaan, sehingga dapat meningkatkan kemampuan ekonomi mereka.

Melalui langkah-langkah tersebut, dampak negatif kenaikan PPN dapat diminimalkan, dan masyarakat Papua, khususnya yang berada di wilayah terpencil, dapat tetap memenuhi kebutuhan hidup mereka tanpa terlalu terbebani.

Kesimpulan

Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang direncanakan mulai berlaku pada 1 Januari 2025 membawa dampak yang signifikan terhadap kehidupan masyarakat Papua. Kebijakan ini, meskipun bertujuan meningkatkan penerimaan negara, menimbulkan tantangan serius bagi masyarakat di wilayah dengan biaya hidup tinggi dan kendala logistik seperti Papua.

Kenaikan ini berdampak langsung pada harga barang kebutuhan pokok yang tidak dikecualikan dari PPN, serta barang-barang mewah seperti elektronik, kendaraan, dan perhiasan. Meningkatnya harga-harga tersebut mengurangi daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah yang sudah menghadapi kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Selain itu, pelaku usaha kecil di sektor ritel dan logistik juga menghadapi tantangan besar akibat kenaikan biaya operasional yang memperburuk persaingan pasar.

Untuk mengurangi dampak negatif kebijakan ini, pemerintah perlu mengambil langkah strategis seperti subsidi barang esensial, pembangunan infrastruktur logistik, dan pemberian insentif pajak kepada pelaku usaha lokal. Pengawasan ketat terhadap harga barang juga diperlukan untuk melindungi masyarakat dari potensi spekulasi harga.

Secara keseluruhan, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada upaya mitigasi yang dilakukan pemerintah dan kerja sama dengan masyarakat serta pelaku usaha agar dampaknya tidak semakin memperburuk ketimpangan ekonomi di Papua. Dengan langkah yang tepat, kenaikan PPN ini dapat mendukung pembangunan nasional tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun