Mohon tunggu...
Nur Misuari
Nur Misuari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/FIA UI

mahasiswa Ilmu Adm fiskal di universitas Indonesia yang sedang belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menekar Beban Kenaikan PPN 12% terhadapa Kehidupan Masyarakat Papua

18 Desember 2024   15:39 Diperbarui: 18 Desember 2024   15:39 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemerintah Indonesia berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (1) dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Tahun 2021. Kenaikan ini dijadwalkan paling lambat berlaku pada 1 Januari 2025 sebagai upaya untuk meningkatkan penerimaan negara dan mendukung pembangunan nasional. Namun, kebijakan tersebut menimbulkan sejumlah tantangan, terutama di wilayah seperti Papua yang sudah menghadapi harga barang yang relatif tinggi. Dengan kondisi infrastruktur yang terbatas dan kendala logistik, biaya hidup di Papua telah mengalami kenaikan signifikan bahkan sebelum kebijakan ini diterapkan. Kebijakan PPN yang lebih tinggi berpotensi semakin memberatkan masyarakat lokal, khususnya kelompok rentan yang memiliki daya beli terbatas.

Dampak Kenaikan PPN pada Harga Barang Kebutuhan Pokok

Penerapan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 diprediksi akan mempengaruhi harga barang kebutuhan pokok di Papua secara signifikan. Meskipun barang pangan pokok dikecualikan dari kebijakan ini, dampaknya tetap terasa di tengah masyarakat.

Beberapa kebutuhan penting yang tidak dikecualikan dari PPN, seperti pakaian, peralatan rumah tangga, dan produk kesehatan, akan mengalami kenaikan harga. Hal ini dapat memperburuk situasi ekonomi masyarakat, terutama di wilayah terpencil yang aksesibilitasnya terbatas.

Harga kebutuhan pokok yang meningkat akan melemahkan daya beli masyarakat. Di Papua yang sudah menghadapi tantangan biaya hidup tinggi, tambahan beban ini akan semakin menyulitkan, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah yang harus mengalokasikan lebih banyak dana untuk kebutuhan dasar.

Dengan kondisi geografis Papua yang unik, dimana distribusi barang bergantung pada transportasi udara atau laut, kenaikan PPN turut menambah biaya logistik. Dampaknya, harga barang di tingkat konsumen akan melonjak, sehingga semakin memperbesar kesenjangan harga antara daerah perkotaan dan pedesaan.

Perubahan Harga Barang Mewah di Papua

Kenaikan tarif PPN menjadi 12% juga mempengaruhi harga barang mewah di Papua, seperti elektronik, perhiasan, dan kendaraan. Barang elektronik seperti televisi, ponsel, dan komputer, misalnya, akan mengalami kenaikan harga yang langsung ditanggung konsumen. Perhiasan, terutama emas, juga akan menjadi lebih mahal mengingat nilainya yang tinggi.

Kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor, diperkirakan akan mengalami peningkatan harga yang signifikan. Hal ini berpotensi menurunkan minat beli masyarakat dan berdampak pada penjualan kendaraan di Papua yang sebelumnya sudah menghadapi tantangan logistik.

Harga barang mewah yang meningkat dapat mempengaruhi gaya hidup masyarakat Papua, terutama bagi mereka yang memiliki daya beli tinggi. Konsumen cenderung menunda atau mengurangi pembelian barang-barang ini, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi sektor perdagangan barang mewah di Papua.

Kenaikan Biaya Hidup Sehari-hari di Papua

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun