Â
                                  Â
                                                                 ABSTRAK
Latar Belakang. Tuntutan ringan terhadap pelaku korupsi bukan hanya merusak sistem hukum, tetapi juga membawa dampak sosial dan ekonomi yang signifikan. Fenomena tuntutan ringan ini mengindikasikan ketidakadilan dalam sistem peradilan yang dapat memperburuk polarisasi sosial, meningkatkan ketegangan antara masyarakat dan pemerintah, serta merusak partisipasi publik dalam pembangunan berkelanjutan. Hal ini juga berpotensi memicu apatisme sosial, sisi ekonomi, korupsi memperburuk ketidakstabilan ekonomi, menghambat pertumbuhan, dan memperlebar kesenjangan sosial yang merugikan masyarakat secara langsung.
Tujuan Penelitian. Mengkaji pengaruh tuntutan ringan terhadap efek jera bagi pelaku korupsi dan faktor-faktor yang mempengaruhi lemahnya penuntutan dalam kasus korupsi. Tuntutan ringan berpotensi melemahkan efek jera, membuat pelaku korupsi merasa tidak takut untuk mengulangi tindakannya.
Metode Penelitian. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi literatur untuk menganalisis pengaruh tuntutan ringan terhadap efek jera bagi pelaku korupsi, serta faktor-faktor yang mempengaruhi lemahnya penuntutan dalam kasus korupsi.
Hasil dan Pembahasan.
Faktor-faktor yang memengaruhi penuntutan ringan termasuk intervensi politik, lemahnya kapasitas lembaga penegak hukum, dan budaya korupsi yang mengakar dalam birokrasi. Tuntutan yang tidak maksimal ini tidak hanya mengurangi efek jera terhadap pelaku korupsi, tetapi juga memperburuk kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan reformasi hukum yang memperkuat lembaga penegak hukum, meningkatkan ketegasan dalam penuntutan, serta menghilangkan intervensi politik yang memengaruhi keputusan hukum.
Kesimpulan.
Tuntutan ringan terhadap pelaku korupsi di Indonesia menjadi masalah besar dalam pemberantasan korupsi, menciptakan persepsi negatif di masyarakat. Ketidakseimbangan dalam sistem hukum, yang dipengaruhi oleh faktor politik dan kekuasaan. Diperlukan langkah strategis, seperti memperbaiki sistem peradilan, meningkatkan transparansi, dan memastikan independensi dalam proses hukum.
Keyword: Tuntutan Ringan; Korupsi; Efek Jera; Faktor-Faktor.