Mohon tunggu...
Nurkomalasari
Nurkomalasari Mohon Tunggu... Lainnya - Just do it

Simple life

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Studi Kasus Pemberitaan Media Cetak Koran Harian Surya

5 Desember 2021   12:35 Diperbarui: 5 Desember 2021   12:57 1833
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Media cetak adalah suatu dokumen yang berisi rekaman peristiwa yang dapatkan oleh seorang jurnalis dan diubah dalam bentuk kata-kata, gambar, dan foto.Fungsi utama media cetak adalah memberi informasi dan menghibur.

  • Surat Kabar atau Koran

Surat kabar adalah media massa utama bagi orang untuk memperoleh berita. Di sebagian besar kota, tak ada sumber berita yang bisa menyamai keluasan dan kedalaman liputan berita koran. ini memperkuat popualritas dan pengaruh koran (Vivian, 2008). Menurut Agee (et. al), secara kontemporer surat kabar atau koran mempunyai fungsi utama atau primer dan fungsi sekunder. Fungsi utama atau primer media adalah:

  • to inform (menginformasikan kepada pembaca secara objektif tentang apa yang terjadi dalam suatu komunitas, negara dan dunia)
  • to comment (mengomentari berita yang disampaikan dan mengembangkannya ke dalam fokus berita)
  • to provide (menyediakan keperluan informasi bagi pembaca yang membutuhkan barang dan jasa melalui pemasangan iklan di media. Sedangkan fungsi sekunder media, adalah:
  • untuk kampanye proyekproyek yang bersifat kemasyarakatan, yang diperlukan sekali untuk membantu kondisi-kondisi tertentu
  • memberikan hiburan kepada pembaca dengan sajian cerita komik, kartun dan cerita-cerita khusus
  • melayani pembaca sebagai konselor yang ramah, menjadi agen informasi dan memperjuangkan hak (Ardianto, 2005).

Selama penerbitnya menghormati aturan dan hukum yang ada, surat kabar bisa memberitakan apa saja. Jika surat kabar tidak suka dengan calon presiden dari salah satu partai misalnya, koran itu bisa menyatakannya terang-terangan. Kalau koran memuat foto seronok lalu diprotes pembacanya, ia bisa membuat dalih apa saja demi meredam protes. Kecaman dari mana pun-politisi, artis atau koran saingan bisa ditangani dengan relatif mudah (William L. Rivers, 2003). Surat kabar sebagai media massa dalam masa orde baru mempunyai misi menyebarluaskan pesan-pesan pembangunan dan sebagai alat mencerdaskan rakyat Indonesia. Dari empat fungsi media massa (informasi, edukasi, hiburan dan persuasif), fungsi yang paling menonjol pada surat kabar adalah informasi. Hal ini sesuai dengan tujuan utama khalayak membaca surat kabar, yaitu keingintahuan akan setiap peristiwa yang terjadi di sekitarnya. Karenanya sebagian besar rubrik surat kabar terdiri dari berbagai jenis berita. Namun demikian, fungsi hiburan surat kabar juga tidak terabaikan karena tersedianya rubrik artikel ringan, feature (laporan perjalanan, laporan tentang profil seseorang yang unik), rubrik cerita bergambar atau komik, serta cerita bersambung. Begitu pula dengan fungsinya mendidik dan memengaruhi akan ditemukan pada artikel ilmiah, tajuk rencana atau editorial dan rubrik Opini.

Fungsi pers, khususnya surat kabar pada perkembangannya bertambah, yakni sebagai alat kontrol sosial yang konstruktif (Ardianto, 2005). Surat kabar dapat dikelompokkan pada berbagai kategori. Dilihat dari ruang lingkupnya, maka kategorisasinya adalah surat kabar nasional, regional dan lokal. Ditinjau dari bentuknjra, ada bentuk surat kabar'biasa dan tabloid. Sedangkan dilihat dari bahasa yang digunakan, ada surat kabar berbahasa Indonesia, bahasa Inggris dan bahasa daerah (Ardianto, 2005).

  • Pembahasan

Judul berita     : "Soal UAS Kemenag Banyak Salah"

Di muat pada   : Koran Harian Surya, hari kamis tanggal 07 Mei 2015

Dari judul berita pada Koran tersebut yakni "Soal UAS Kemenag Banyak Salah". Sudah terkesan memojokkan dan menyalahkan pihak Kemenag (Kementrian Agama). Memang isi berita tersebut mengenai kesalahan dan kelalaian pihak Kemenag, tetapi judul tersebut bisa di ubah dengan kata -- kata yang lebih netral tidak terkesan terlalu memojokkan atau menyalahkan, agar beritanya lebih berimbang dan salah satu pihak tidak di rugikan karena berita tersebut.

Wartawan dalam menulis berita ini memang isinya sudah berimbang, karena ada jawaban atau tanggapan langsung dari pihak Kemenag mengenai kesalahan ini, tetapi judul tersebut yang terkesan terlalu memojokkan pihak Kemenag, membuat berita ini jadi tidak di  beritakan secara berimbang. Judul berita tersebut lebih terkesan seperti opini yang menyalahkan pihak Kemenag. Sehingga judul berita tersebut tidak sesuai dengan  Kode Etik Jurnalisik yakni, Pasal 3 yang berbunyi "Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampuradukkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah".

Penafsiran pasal 3 :

  • Menguji Informasi berarti melakukan check and recheck tentang kebenaran informasi itu.
  • Berimbang adalah memberikan ruang dan waktu pemberitaan kepada masing -- masing pihak secara proporsional
  • Opini yang menghakimi adalah pendapat pribadi wartawan. Hal ini berbeda dengan opini interpertatif , yaitu pendapat yang berupa interpretasi wartawan atas fakta.
  • Asas praduga tak bersalah adalah prinsip tidak menghakimi seseorang.

Dari segi isi berita tersebut, keseluruhan berita menjelaskan tentang pelaksanaan Ujian Akhir Semester UAS untuk Madrasah Ibtidaiyah atau MI Taufiqus Shibyan, Pamekasan berjalan kacau, pasalnya banyak soal ujian yang di buat Kemenag (Kementrian Agama) salah, sehingga siswa dan guru bingung. Terdapat juga kolom dalam segmen berita tersebut dengan sub judul, "Mengakui Kesalahan" yang berisi tanggapan langsung dari pihak Kemenag mengenai kejadian yang di beritakan tersebut. Memang dengan adanya kolom sub judul dalam berita tersebut berita sudah berimbang, dan tidak beritikad buruk yang berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata -- mata untuk menimbulkan kerugian. 

Tetapi, jika di presentasikan dalam bentuk persen keseluruhan berita tersebut hanya sekitar 30 % paragraph yang menjelaskan tanggapan dan jawaban langsung dari pihak Kemenag. Seharusnya, paragraph yang berisi tanggapan langsung dari Kemenag tersebut di tambah porsinya. Sehingga lebih berimbang dan tak berkesan menyalahkan atau memojokkan. Dari 13 paragraph hanya 4 paragraph berisi tanggapan dari pihak Kemenag, 9 paragraph lainnya adalah berita laporan kejadian dan tanggapan dari narasumber pihak kepala sekolah MI,  Taufiqus Shibyan Ach Faqih. Lebih baik lagi bila dari 13 paragraf itu 7 berisi berita kejadian kekeliruan soal dalam UAS dan tanggapan narasumber kepala sekolah MI Taufiqus Shibyan, dan 6 paragraf berisi tanggapan langsung dan pengakuan kesalahan dari pihak Kemenag. Sehingga berita ini jadi lebih berimbang dan setara.   

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun