Penguasaan teknologi
Pengembangan UMKM Go digital dibutuhkan oleh Presiden Jokowi sebanyak 30 juta UMKM yang go digital di 2024 mendatang. Hal ini sebagai dorongan untuk pengembangan UMKM di berbagai platform digital yang berorientasi di pasar global.Â
Contohnya : jumlah UMKM di Kabupaten Pringsewu yang tercatat lebih dari 24.000, dengan usaha yang didominasi permodalan di bawah nilai Rp. 1 Milyar dan hingga kini terus berkembang, mulai dari perdagangan, industri, dan jasa. Didukung dengan ragam elatihan digital yakni pemanfaatan e-commerce PADI (Pasar Digital) yang berkolaborasi dengan Telkom melalui promosi dan edukasi UMKM ekonomi syariah agar mampu menjangkau pasar yang lebih luas, terutama pasar internasional.
Fundamental perekonomian Indonesia tidak sepenuhnya stabil, namun dengan adanya UMKM mampu menjadi penopang kinerja ekonomi negara, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja yang cukup besar, dan memberdayakan konsumsi, distribusi, serta produksi barang dan jasa di dalam maupun luar negeri, bahkan sebagai bentuk pertahanan di bidang ekonomi meskipun krisis itu terjadi.Â
Maka konsep pemberdayaan UMKM sangat dibutuhkan untuk menjaga eksistensinya sebagai penopang perekonomian, mulai dari modal, skala dan kemitraan usaha, sumber daya manusia, hingga penguasaan teknologi yang terus dikembangkan dalam menghadapi persaingan global, yang bukan hanya sekadar produk, namun juga inovasi, kemampuan terkait pengetahuan secara operasional dan pengambilan keputusan yang tepat bagi pemilik UMKM. Sehingga melalui UMKM yang maju mampu meningkatkan lemahnya pendapatan masayarakat dan usaha yang mengalami surplus. Khususnya UMKM di daerah pedesaan yang memiliki potensi dalam meningkatkan ekspor Indonesia di mata dunia.
Maka UMKM harus lebih berani secara aktif mempromosikan produk lokal dan unggulan yang dimiliki di ragam platform dan acara internasional, contohnya digitalisasi dan hadirnya UMKM di KTT G20 sebagai ajang promosi, agar produk luar tidak memperbesar pasarnya di Indonesia, namun UMKM mampu menguasai pasar lokal dan global berbasis inovasi dan teknologi.
Kolaborasi antara pemerintah dan wirausaha juga harus kompak melalui segenap stakeholders yang erat kaitannnya dengan teknologi, inovasi ide, legalitas, produktivitas, target pasar, pembinaan dan pelatihan, fasilitas, sumber daya manusia dan ragam kebijakan ekonomi kewirausahaan yang berbasis kerakyatan, dengan pemberian peluang atau akses yang lebih besar kepada aset produksi (khususnya modal), memperkuat posisi transaksi dan kemitraan usaha ekonomi rakyat, agar pelaku ekonomi rakyat bukan sekadar price taker, pelayanan pendidikan dan kesehatan,penguatan industri kecil, serta mendorong munculnya wirausaha baru; dan pemerataan spasial, mengingat pemerintah adalah regulator wirausaha dan UMKM pedesaan adalah masa depan Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI