Mohon tunggu...
Nurkholis Ghufron
Nurkholis Ghufron Mohon Tunggu... wiraswasta -

Alumni MI Darussalam Padar, Mts Darussalam Ngoro, Darussalam Gontor 94, berwirausaha, Suka IT...To declare does'nt mean to be Proud of. It rather than to be thankful to teachers and carefully behaviour...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Jidatku, Jidatmu dan Jidat Kita

29 Oktober 2015   16:22 Diperbarui: 29 Oktober 2015   16:34 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

2. Bersifat Non Psikis yakni bisa dilihat karna terlihat jelas membekas di kulit yang menjadi pertemuan antara dahi dan tempat sujud. Maka sangatlah mungkin, kulit yang menjadi tumpuan dahi dan tempat sujud akan berubah warna dari yang normal karna gesekan atau tekanan yang terjadi secara berulang sesuai intensitas sholat yang dilakukan dari akumulasi wajib dan sunnah. Dan struktur kulit seseorang juga berbeda beda satu sama lain bisa sangat tahan dan bisa sangat lembek dari benturan dan gesekan.

Semua golongan di atas masih dalam parameter bekas sujud sebagai tanda orang orang yang dimaksud dalam surat alfath ayat yang terakhir ini dan tafsir dari beberapa tafsir semacam ini adalah hal khilaf furu'iyy non aqidaty.

Menyeleseikan Pertikaian “Jidat” dengan Prinsip Aswaja.

Dari pemaparan singkat tentang prinsip prinsip aswaja di atas yang sangat ideal dan komprehensif, dapat kita ambil semacam keyakinan bahwa sangatlan mungkin permasalahan jidat hitam tidak akan sedemikian meruncing jika kita mengaplikasikan semua prinsip sikap Aswaja yang meliputi :Tawassuth, i'tidal, tasamuh, amar ma'ruf dan nahi mungkar dengan penuh penghayatan dan keikhlasan.

Mustahil rasanya jika penghayatan dalam aplikasi prinsip Aswaja dijalani, ada ketimpangan atau ekstrimisme dalam hal furu' semacam ini karna kontek bekas sujud ini tidak lebih besar dari masalah qunut shubuh yang juga khilaf furu' yang telah menguras energi selama ber abad abad lamanya di antara ummat yang berbeda pandangan.

Bahkan dengan satu prinsip saja yang pertama (Tawassut dan i'tidal) tiga yang tersisa sudah lebih dari cukup untuk menyeleseikan konfilik ini karna semua tafsir akan dihargai sama tinggi selama tidak merendahkan atas tafsir lainnya.

Dalam masyarakat yang majemuk ini seyognya tidak hanya satu fihak yang didesak untuk menjalankan prisnsip Aswaja ini. Bahkan golongan manapun yang mengklaim dirinya berada dalam aliran Aswaja harus konsekwen secara penuh penghayatan menjalankan prinsip prinsip itu sehingga tercipta miliu saling menguatkan dan mengingatkan satu golongan atas yang lainnya dan bukan saling menghujat dan saling melecehkan.

Semoga saja.

Wallohu a'lam bisshowab

Nurkholis Ghufron.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun