Mohon tunggu...
Nurkholis Ghufron
Nurkholis Ghufron Mohon Tunggu... wiraswasta -

Alumni MI Darussalam Padar, Mts Darussalam Ngoro, Darussalam Gontor 94, berwirausaha, Suka IT...To declare does'nt mean to be Proud of. It rather than to be thankful to teachers and carefully behaviour...

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Jidatku, Jidatmu dan Jidat Kita

29 Oktober 2015   16:22 Diperbarui: 29 Oktober 2015   16:34 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Dalam media News dikisahkan cerita yang romantis tentang tasamuh dalam hal furu' ini oleh KH.Idham Chalid dan Buya Hamka :Ketika KH. Idham Chalid dan Buya Hamka dalam perjalanan menjalankan ibadah haji dengan menggunakan kapal laut, KH. Idham Chalid menjadi imam sholat shubuh dan Buya Hamka menjadi salah satu makmumnya. KH. Idham Chalid tidak berqunut shubuh sehingga para makmum menjadi heran karnanya. Dalam kesempatan yang lain di tempat yang sama Buya Hamka juga melakukan hal yang sebaliknya yakni mengimami sholat Shubuh dengan berqunut ketika salah satu makmumnya adalah KH. Idham Chalid. Ini adalah teladan langsung tentang tasaamuh dalam hal furu’

prinsip Aswaja ke tiga dan ke empat adalah :Amar makruf Nahi Mungkar : “yakni sikap selalu memiliki kepekaan untuk mendorong perbuatan yang baik, berguna dan bermanfaat bagi kehidupan bersama dan mencegah semua hal  yang dapat menjerumuskan dan merendahkan nilai nilai kehidupan.”

Dalam kontek intepretasi “bs” atau bekas sujud, setidaknya peka untuk tidak memarjinalkan salah satu dari intrepetasi “bs” agar tercipta perbuatan yang maslahah dan bermanfaat dalam kehidupan bersama yang majmuk. Sedang prinsip Nahi mungkar lebih keras lagi,pencegahan untuk terjadinya ekstremisme atau tathorruf dalam salah satu intepretasi dari “Bs” diutamakan menghindari terjadinya jatuhnya martabat salah satu pengikut dari intrepetasi ini. Dalam kaidah fiqhnya :

Dar'ul Mafaasid muqoddamun alaa jalbil mashoolikh.

Menghilangkan kerusakan didahulukan dari menghambil maslahah.

 

Ragam Tafsir Bekas Sujud.

************************

Secara garis besar tafsir bekas sujud terbagi menjadi dua golongan:

  • Pertama: Bekas sujud sebagai tanda orang yang sholat hanya dapat dilihat di akhirat saja dalam bentuk cahaya.

  • Kedua: Bekas sujud sebagai tanda juga dapat diketahui di dunia ini . Pendapat ke dua ini terbagi lagi menjadi dua fikiran: 1. Bersifat Psikis saja, yakni hanya dalam bentuk abstrak seperti ketundukan, kerendahan hati, kekhusukan dan ketenangan jiwa.

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
    Lihat Humaniora Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun