Mohon tunggu...
Juremi
Juremi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya

Selanjutnya

Tutup

Politik

Birokrasi Lincah, Pemerintah Dinamis!

31 Desember 2021   21:20 Diperbarui: 31 Desember 2021   21:23 545
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sehingga, adanya regulasi tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah merespon amanat Pemerintah Republik Indonesia dan arahan dari Kementrian PAN-RB dengan didasarkan dengan peraturan maupun undang-undang yang menjadi dasar acuan diselenggarakannya proses ini.

Dalam hal ini, penyederhanaan birokrasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pada percepatan pengambilan keputusan. Sehingga, birokrasi akan ebih dinamis, agile, dan profesional untuk mendukung pelayanan publik dibarengi dengan pengembangan kompetensi dan manajemen kinerja pegawai.

Pada akhirnya penyederhanaan diharapkan mampu mencerminkan harapan Pemerintah untuk menuju perubahan ke arah yang lebih baik secara signifikan, serta mampu merespon terhadap kondisi lingkungan dinamis.

Selain itu diharapkan mampu mengurangi sekaligus mengatasi beragam permasalahan yang berkaitan dengan tumpang tindih pelaksanaan tugas dan fungsi maupun kedudukan pada organisasi kelembagaan negara di Indonesia. Sehingga, perkembangan penyusunan kebijakan ini menjadi langkah yang solutif dalam pelaksanaan reformasi administrasi di Indonesia.

Penulis: Juremi

Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun