Mohon tunggu...
Juremi
Juremi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya

Selanjutnya

Tutup

Politik

Birokrasi Lincah, Pemerintah Dinamis!

31 Desember 2021   21:20 Diperbarui: 31 Desember 2021   21:23 545
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ilustrasi able people and agile proses. Sumber gambar: freepik/ rawpixel.com
Ilustrasi able people and agile proses. Sumber gambar: freepik/ rawpixel.com

Kemudian yang kedua adalah kapabilititas. Kapabilitas terdiri atas dua hal yaitu able people dan agile proses.  Able people terdiri atas thingking ahead berarti kita berpikir kedepan, apa yang terjadi dalam 5 tahun - 10 tahun ke depan.

Kemudian thinking again, berfikir terus menurus tidak berhenti tidak puas dengan satu capaian dan juga thinking across dengan melihat perkembangan di negara lain, dan kita harus mampu maju dengan best practice yang terjadi di negara lain.

Tiga kapabilitas ini yang harus dimiliki oleh para birokrat untuk sampai pada world class bureaucracy. Untuk melengkapi hal diatas tentunya diperlukan agile process (proses yang lincah) untuk menghasilkan adaptive policy.

3. Perubahan (change)

Ilustrasi perubahan birokrasi. Sumber gambar: freepik/ pch.vector
Ilustrasi perubahan birokrasi. Sumber gambar: freepik/ pch.vector

Akhirnya kemampuan membuat kebijakan yang adaftif pada gilirannya akan mampu membuat kebijakan-kebijakan yang dinamis dengan perkembangan yang terjadi.

Untuk menuju world class bureaucracy pada tingkat pemerintahan daerah, sebagai contoh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan upaya-upaya penyederhanaan birokrasi sesuai dengan amanat dan arahan dari Kementerian PAN-RB.

Hal ini ditandai dengan adanya Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas ke dalam Jabatan Fungsional melalui Mekanisme Penyetaraan Jabatan PNS pada Kamis, 30 Desember 2021. Sebanyak 606 (enam ratus enam) pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah ditetapkan ke dalam jabatan fungsional.

Ilustrasi birokrasi pemerintahan. Sumber gambra: freepik/ macrovector_official
Ilustrasi birokrasi pemerintahan. Sumber gambra: freepik/ macrovector_official

Deselonisasi kedalam jabatan fungsional merupakan sebuah upaya untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan professional dan agile process. Jabatan fungsional ini dimaksudkan menjadi profesi dengan kepemilikan keahlian berdasarkan fungsinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun