Pemikiran Kh Abdurrahman Wahid ( Gusdur ) : Pribumisasi Islam
Pendahuluan
Abdurrahman Wahid adalah sosok tokoh yang sangat lengkap secara intelektual dan merupakan seorang pemikir yang sangat berjasa untuk bangsa Indonesia dalam perjalanan hidupnya, tak hanya pikiran namun juga tenaga dan kemampuan nya dalam mengelola Negara sangat diperhitungkan dan dicintai oleh rakyat indonesia pada masanya.
Kajian terhadap pemikiran Abdurrahman Wahid memang sangat melimpah dengan berbagai sisi pandangan. Selain sisi Pendidikan, psikologi, pendekatan sosio kultural juga banyak digunakan. Sisi syariat juga menjadi pendekatan di beberapa kajiannya. latar belakang Abdurrahman Wahid yang berpendidikan Pesantren dan perguruan tinggi di Timur Tengah telah diakui memberikan dukungan terhadap Abdurrahman Wahid dalam penguasaan fikih dan usul fikih sehingga keilmuan nya sangat dipertimbangkan dalam konteks keislaman.
Banyak hal yang dapat dikaji dari sosok Kiai Abdurrahaman wahid mulai dari pandangan politik, agama, budaya dan bahkan banyak lainya, salah satu pemikiranya yang fenomenal adalah Pribumusasi Islam. Pribumisasi islam merupakan buah pikiran yang sangat penting dan menjadi rujukan terbentuk nya konsep islam nusantara.
Landasan Teori
Pribumisasi merupak istilah yang berasal dari bahasa latin yaitu indigeneus yang berarti asli, atau pribumi. Ignas Kladen menyatakan bahwa pribumisasi sebagai gerakan partikularisme, artinya kencenderungan untuk mengecualikan ilmu sosial Indonesia dari komunitas ilmu sosial internasional. Permasalahan sosial yang ada tidak dapat di selesaikan dengan komunitas akademis internasional melainkan diselesaikan dengan historis kultur yang dimiliki oleh suatu negara.
Istilah pribumisasi dapat diartikan dalam beberapa makna yaitu
- Sebagai domestikasi, islamisasi, partikularisasi.
- Pribumisasi dimaknai sebagai upaya membangun teori khas yang digali dari unsur etnik, budaya, atau agama yang sesuai dengan komunitas pendukungnya.
- Pribumisasi bermakna penyelesaian teori yang sesuai dengan keadaan Indonesia.
Pribumisasi tidak hanya terbatas dalam sebuah makna saja akan tetapi mempunyai ruang gerak dalam mengaktualisasi ilmu ilmu yang berkaitan dengan sosial dalam realitas.
Pribumisasi merupakan sikap ketidakpuasan terhadap sesuatu hal yang muncul dari luar atau belahan dunia lain, dalam hal ini semisal budaya luar Indonesia seperti budaya barat, atau arab. Untuk menjaga identitas suatu tempat maka hadirlah pribumisasi, baik dalam hal ilmu, adat budaya dan lainnya sebagainya yang dianggap tidak mampu menjelaskan dan memecahkan problem masyarakat yang timbul hingga berefek kepada terkikisnya suatu hal dalam negeri tersebut. Â
Pembahasan