Mohon tunggu...
Nur Intan Permatasari
Nur Intan Permatasari Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Airlangga

baik, ramah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penegakan, Pemenuhan, dan Perlindungan HAM

22 Agustus 2023   23:26 Diperbarui: 23 Agustus 2023   00:08 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

menegakkan HAM dan kemampuan untuk melaksanakan kebijakan HAM secara efektif seperti

diamanatkan konstitusi. Hal ini juga disebabkan karena masih adanya pandangan dan anggapan

sebagian masyarakat bahwa HAM merupakan produk budaya barat yang individualistik dan tidak

sesuai dengan budaya Indonesia. Selain itu masih ada anggapan bahwa HAM semata menjadi

tanggungjawab pemerintah. Setiap warga negara dan penduduk bertangungjawab atas HAM. Salah

satu solusi untuk mencegah kasus pelanggaran HAM di masa depan adalah dengan memperkuat

lembaga-lembaga yang bertugas untuk melindungi HAM, seperti Komnas HAM dan pengadilan HAM

Selain itu, pemerintah harus memastikan bahwa hak-hak asasi manusia diakui dan dilindungi oleh

undang-undang serta tidak ada diskriminasi dalam memberikan hak tersebut. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun