Mohon tunggu...
Nuria Kholidatul Maulida
Nuria Kholidatul Maulida Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa yang memiliki hobi menyanyi dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

KDRT: Tinjauan Hukum, Islam, dan Solusi Konflik Keluarga

18 Desember 2024   22:00 Diperbarui: 21 Desember 2024   22:55 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Tujuan pernikahan adalah menciptakan rasa tenteram di antara pasangan atas dasar kasih sayang. Konflik yang tidak dikelola dengan baik dapat menimbulkan KDRT, yang berbahaya bagi fisik, mental, dan kesejahteraan keluarga secara keseluruhan. Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2004, fokus utama adalah perlindungan perempuan, namun hukum ini mencakup semua pihak dalam rumah tangga.

Hukum Islam menekankan penyelesaian konflik melalui musyawarah dan mediasi, serta mencegah penggunaan kekerasan. Upaya membangun keluarga sakinah memerlukan komitmen semua pihak untuk menjalankan hak dan kewajiban masing-masing dengan penuh tanggung jawab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun