وَاِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوْا حَكَمًا مِّنْ اَهْلِهٖ وَحَكَمًا مِّنْ اَهْلِهَاۚ اِنْ يُّرِيْدَآ اِصْلَاحًا يُّوَفِّقِ اللّٰهُ بَيْنَهُمَاۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلِيْمًا خَبِيْرًا
“Jika kamu khawatir terjadi perselisihan di antara keduanya, maka utuslah seorang penengah dari keluarga laki-laki dan seorang penengah dari keluarga perempuan. Jika keduanya bermaksud melakukan islah, Allah akan memberi taufik kepada keduanya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Mahateliti.”
Asbab an-Nuzul: Ayat ini memberikan panduan untuk menyelesaikan konflik dalam rumah tangga melalui mediasi sebelum keputusan perceraian diambil.
Pendapat Para Ulama tentang Ayat Terkait KDRT
- QS. An-Nisa' Ayat 19 (Tafsir Ibnu Katsīr): Ayat ini mengajarkan agar suami memperlakukan istri dengan ucapan dan perbuatan yang baik, menahan diri dari amarah, dan bersabar dalam menghadapi kekurangan pasangan.
- QS. An-Nisa' Ayat 34 (Tafsir Kementerian Agama RI): Perintah “wadhribūhunna” (pukulah mereka) diartikan sebagai langkah terakhir dan hanya jika diperlukan, dengan pukulan yang tidak menyakitkan, sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah SAW.
- QS. An-Nisa' Ayat 35 (Tafsir Quraish Shihab): Mediasi menjadi solusi penting untuk mencegah perceraian dan menjaga keutuhan rumah tangga. Hakim dari kedua belah pihak harus adil dan bijaksana dalam memberikan keputusan.
Hadits-Hadits Terkait KDRT
- Keutamaan Memperlakukan Istri dengan Baik.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلَاهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا
“Berbuat baiklah kepada para wanita, karena mereka diciptakan dari tulang rusuk. Jika engkau berusaha meluruskannya, engkau akan mematahkannya. Jika engkau membiarkannya, ia akan tetap bengkok. Maka, berbuat baiklah kepada para wanita.” (HR. Bukhari dan Muslim)
- Larangan Memukul Istri.
- عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ:"مَا ضَرَبَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ شَيْئًا قَطُّ بِيَدِهِ، وَلَا امْرَأَةً، وَلَا خَادِمًا، إِلَّا أَنْ يُجَاهِدَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ. وَمَا نِيلَ مِنْهُ شَيْءٌ قَطُّ فَيَنْتَقِمَ مِنْ صَاحِبِهِ، إِلَّا أَنْ يُنْتَهَكَ شَيْءٌ مِنْ مَحَارِمِ اللَّهِ فَيَنْتَقِمَ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ
“Rasulullah SAW tidak pernah memukul seorang pun, baik perempuan maupun pelayan, kecuali saat berjihad di jalan Allah.” (HR. Muslim)
- Berbuat Baik kepada Keluarga.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي
“Sebaik-baiknya kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya. Aku adalah yang paling baik di antara kalian terhadap keluargaku.” (HR. Ibnu Majah)
Analisis Tentang KDRT