Berdasarkan dari hasil penelitian serta pembahasan yang telah dipaparkan pada bagian sebelumnya, maka dapat dibuat kesimpulan terkait Analisis Deskriptif Pengaruh Kinerja Akatuaris Terhadap Penentuan Premi. Kesimpulannya sebagai berikut :
Pandangan Asuransi syariah terhadap penetapan premi dibolehkan asal tidak keluar dalam kaidah-kaidah syara’ yang berlaku. Oleh karena itu Allah menetapkan hukum untuk bermuamalah, supaya para pelaku bisnis dapat memahami dan mengaplikasikannya.
Berdasarkan kesimpulan yang telah dipaparkan diatas, maka terdapat beberapa saran sebagai berikut :
Bagi praktisi Karena masih kurangnya tenaga Aktuaris di Indonesia mahasiswa khususnya Asuransi Syariah mengharapkan adanya kegiatan baik kegiatan yang sifatnya berkelanjutan (continue) maupun sementara untuk menunjang dan menambah penetahuan, pemahaman dan ketertarikan mahasiswa Asuaransi terhadap dunia Aktuaris.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H