Mohon tunggu...
NurdinSAgMM
NurdinSAgMM Mohon Tunggu... Guru - Pengawas Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Jeneponto

olah raga ,musik dan belajar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

pergeseran nomenklatur dari pengawas sekolah ke pendamping satuan pendidikan

22 Januari 2025   22:40 Diperbarui: 22 Januari 2025   22:40 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PERGESERAN NOMENKLATUR DARI "PENGAWAS SEKOLAH" KE "PENDAMPING SATUAN PENDIDIKAN"

Oleh : Bang ighort

Perubahan nomenklatur dari "Pengawas Sekolah" menjadi "Pendamping Satuan Pendidikan" sebagaimana diatur dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 adalah langkah strategis yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan perubahan paradigma dalam dunia pendidikan. Pergeseran ini perlu dipahami secara mendalam karena memiliki implikasi yang signifikan terhadap pendekatan, peran, dan tanggung jawab dalam mendukung pendidikan di Indonesia.

Makna di Balik Perubahan Nomenklatur

Secara terminologis, istilah "pengawas" memiliki konotasi yang cenderung otoritatif. Dalam sistem pendidikan, pengawas selama ini diidentikkan dengan peran yang mengontrol, menilai, dan memastikan kepatuhan sekolah terhadap aturan dan standar nasional. Sementara itu, istilah "pendamping" lebih menggambarkan hubungan yang bersifat kolaboratif, di mana fokus utamanya adalah mendukung, membimbing, dan memberdayakan sekolah untuk berkembang secara mandiri.

Perubahan ini mencerminkan pergeseran dari pendekatan top-down yang birokratis ke pendekatan bottom-up yang berbasis kolaborasi. Hal ini sejalan dengan semangat pendidikan modern yang menekankan pengembangan potensi individu, kreativitas, dan inovasi dalam lingkungan pendidikan.

Implikasi Perubahan

  1. Peran yang Lebih Humanis

Sebagai pendamping, peran utama adalah memberikan dukungan kepada satuan pendidikan untuk menghadapi tantangan dan mengembangkan strategi yang relevan. Pendekatan ini lebih humanis karena menempatkan pendamping sebagai mitra, bukan otoritas semata. Hubungan ini akan menciptakan suasana kerja yang lebih kondusif antara pendamping, kepala sekolah, dan guru.

  1. Fokus pada Pengembangan Kapasitas

Pendamping diharapkan menjadi fasilitator yang membantu sekolah mengidentifikasi kekuatan dan kelemahannya untuk pengembangan lebih lanjut. Alih-alih hanya menilai kesesuaian dengan standar, pendamping fokus pada pengembangan kapasitas, baik di tingkat guru, manajemen sekolah, maupun peserta didik.

  1. Peningkatan Kualitas Pendidikan Berkelanjutan

Dengan pendekatan kolaboratif, pendamping tidak hanya mengevaluasi hasil akhir tetapi juga membantu sekolah membangun strategi untuk mencapai kualitas pendidikan yang lebih baik. Pendekatan ini mendukung pengembangan profesional berkelanjutan di kalangan guru dan tenaga kependidikan.

  1. Peningkatan Responsivitas terhadap Kebutuhan Lokal

Setiap satuan pendidikan memiliki konteks dan tantangan unik. Pendamping diharapkan mampu merespons kebutuhan lokal secara lebih fleksibel, tidak terbatas pada standar yang kaku. Hal ini memungkinkan terwujudnya solusi inovatif yang relevan dengan kebutuhan sekolah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun