1. Pelanggaran HAM Berat: Perlindungan yang Menutup Akses ke Keadilan
Salah satu kritik terbesar terhadap hak imunitas negara adalah penggunaannya untuk menghindari tanggung jawab atas pelanggaran HAM berat, seperti genosida, penyiksaan, dan kejahatan perang. Banyak kasus menunjukkan bagaimana korban kesulitan mencari keadilan karena doktrin ini melindungi negara dari tuntutan hukum di pengadilan internasional maupun nasional.Contoh: Konflik Darfur dan Imunitas Sudan
Konflik di Darfur, Sudan, menjadi salah satu contoh utama bagaimana hak imunitas negara digunakan untuk menghambat proses hukum. Selama konflik ini, aparat pemerintah dan milisi yang didukung negara melakukan pelanggaran berat, termasuk genosida dan kejahatan perang. Ketika upaya hukum dilakukan terhadap pemerintah Sudan, imunitas negara dijadikan tameng untuk menghindari tanggung jawab.
2. Aktivitas Komersial yang Kontroversial: Celah Ketidakadilan Ekonomi
Selain dalam pelanggaran HAM, imunitas negara juga sering digunakan dalam konteks aktivitas ekonomi, terutama ketika negara melakukan tindakan yang merugikan pihak swasta. Dalam kasus seperti ini, negara sering kali mengklaim bahwa aktivitasnya adalah bagian dari tugas berdaulat (acta jure imperii), meskipun aktivitas tersebut sebenarnya bersifat komersial (acta jure gestionis).Contoh: Sengketa Utang Argentina
Kasus Republic of Argentina v. NML Capital (2014) menjadi ilustrasi bagaimana imunitas negara diuji dalam konteks komersial. Setelah gagal membayar obligasi yang diterbitkannya, Argentina menghadapi tuntutan hukum dari kreditur swasta. Argentina berargumen bahwa langkah-langkah untuk menyita asetnya di luar negeri melanggar kedaulatannya.
Imunitas vs Hak Asasi Manusia
Salah satu tantangan terbesar terhadap imunitas negara adalah ketika hak ini bertentangan dengan norma-norma internasional yang bersifat jus cogens (norma imperatif, seperti larangan terhadap genosida atau penyiksaan). Dalam beberapa kasus, pengadilan telah mencoba menyeimbangkan kedua prinsip ini:
Kasus Ferrini v. Germany (Italia, 2004): Pengadilan Italia mencoba mengabaikan imunitas Jerman dalam kasus pelanggaran HAM selama Perang Dunia II, tetapi keputusan ini akhirnya dibatalkan oleh Pengadilan Internasional.
Kasus Pinochet (Inggris, 1998): Pengadilan Inggris memutuskan bahwa mantan pemimpin Chili, Augusto Pinochet, dapat diekstradisi atas tuduhan penyiksaan, meskipun ia mengklaim imunitas sebagai kepala negara.
Keputusan ini mencerminkan upaya komunitas internasional untuk mempersempit cakupan imunitas negara, terutama dalam kasus kejahatan berat.