Mohon tunggu...
NUR AZIZAH PANGGABEAN
NUR AZIZAH PANGGABEAN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobby saya membaca saat ini saya sedang menempuh pendidikan di salah satu universitas Islam negeri prodi ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Transformasi Digital, Bagaimana Peran Mobile Banking pada Nasabah Bank Syariah?

4 November 2024   11:18 Diperbarui: 4 November 2024   11:20 170
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://images.app.goo.gl/UU47EqzLvwg7CkFE9

Aktivitas tersebut membutuhkan waktu lama dan kurang efektif karena nasabah harus datang ke kantor jika ingin melakukan setiap transaksinya.

Seiring berkembangnya teknologi dan inovasi maka lahirlah mobile banking sebagai solusi untuk membantu dan menudahkan nasabah dalam bertransaksi.

Manfaat m-banking  bagi nasabah yaitu :

  • Memungkinkan nasabah untuk melakukan pengecekan saldo dan riwayat transaksi (mutasi rekening).
  • Menunjukkan laporan dan ringkasan aktivitas keuangan nasabah (kredit dan debit).
  • Memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi tarik tunai tanpa kartu.
  • Melakukan pembayaran non-tunai melalui QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard).

Manfaat lainnya juga bisa anda rasakan seperti bisa membayar tagihan kartu kredit, internet, telepon, listrik, PDAM, tiket kereta api, BPJS, asuransi, dan lain-lain hanya melalui aplikasi mobile banking di HP.

 Saat sedang di daerah jauh dari kota sekalipun. Jika tengah malam harus melakukan transfer pun, Anda cukup membuka m-banking dan menyelesaikan transaksi dalam kurun waktu kurang dari satu menit saja.

Fitur M-Banking

Kegunaan m-banking sangat dipengaruhi oleh fitur yang tersedia. Meski detail fitur tiap m-banking berbeda, berikut adalah beberapa fitur umum yang ada di m-banking.

 Pengecekan saldo tabungan dan deposito.

 Mutasi rekening.

 Transfer bank yang sama, beda bank, maupun virtual account.

 Pemblokiran kartu debit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun