Mohon tunggu...
Muhammad Nur Amien
Muhammad Nur Amien Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Bebas Bersahaja

Hobi menulis dan membaca semua bidang ilmu dan pengetahuan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kenaikan PPN 12 Persen di Tengah PHK dan Pengangguran Tinggi

23 November 2024   16:04 Diperbarui: 23 November 2024   18:53 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Langkah-langkah kebijakan yang perlu dipertimbangkan oleh tim ekonomi kabinet Prabowo antara lain:

  1. Kebijakan Subsidi atau Insentif Pajak
    Pemerintah dapat mempertimbangkan subsidi/ insentif pajak untuk sektor-sektor tertentu, seperti sektor pangan, pendidikan, dan kesehatan, guna meringankan beban masyarakat.
  2. Kebijakan Stimulasi Ekonomi
    Program-program yang mendukung penciptaan lapangan kerja baru perlu menjadi prioritas, seperti investasi di sektor hijau dan teknologi.
  3. Kebijakan Reformasi Pajak yang Inklusif
    Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan pajak tidak hanya menambah beban masyarakat kecil tetapi juga meningkatkan kepatuhan pajak dari kelompok berpenghasilan tinggi dan perusahaan besar.

Strategi Mitigasi Dampak Negatif dari kenaikan PPN menjadi 12%

Strategi mitigasi dampak negatif dari kenaikan PPN menjadi 12% harus dirancang untuk melindungi daya beli masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah, sekaligus mendukung keberlanjutan fiskal pemerintah. Berikut adalah penjelasan rinci mengenai berbagai strategi mitigasi yang dapat diterapkan:

1. Pengecualian dan Penurunan Tarif PPN untuk Barang dan Jasa Esensial

     Untuk mengurangi tekanan pada masyarakat, pemerintah dapat mengatur pengecualian atau tarif PPN yang lebih rendah untuk barang dan jasa tertentu.

  • Barang Esensial:

           Memastikan bahan makanan pokok (beras, gula, telur, minyak goreng, dan daging) tetap bebas PPN, sehingga kebutuhan utama masyarakat tidak terpengaruh.

  • Jasa Esensial:

           Pengecualian untuk layanan kesehatan, pendidikan, dan transportasi umum, terutama untuk layanan yang diakses mayoritas masyarakat berpenghasilan rendah.

  • Energi Bersubsidi:

            Listrik bersubsidi dan elpiji 3 kg harus bebas dari kenaikan PPN untuk menjaga stabilitas harga energi rumah tangga.

2. Bantuan Sosial untuk Kelompok Rentan

     Meningkatkan program bantuan sosial secara langsung kepada masyarakat berpenghasilan rendah dapat mengurangi dampak kenaikan harga akibat PPN.

  • Bantuan Langsung Tunai (BLT):

           Memberikan dana tunai tambahan kepada keluarga miskin untuk mengimbangi kenaikan biaya hidup.

  • Subsidi Targeted:

           Subsidi untuk kelompok tertentu yang terkena dampak, seperti pekerja informal, petani, dan nelayan.

  • Program Kartu Sembako:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun