Mohon tunggu...
NUR AMALIAH 121221016
NUR AMALIAH 121221016 Mohon Tunggu... Lainnya - Karyawan swasta/pelajar

Student of accounting Universitas Dian Nusantara supporting lecturer Prof.Dr,Apollo,M.Si.Ak Matakuliah perpajakan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami dan Menjelaskan Akuntansi Pajak PPN

11 Juli 2024   14:20 Diperbarui: 11 Juli 2024   14:32 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

    jasa angkutan udara luar negeri

> Jasa perhotelan

> Jasa yang disediakan oleh pemerintah dalam rangka menjalankan pemerintahan secara umum

> Jasa penyediaan tempat parkir

> Jasa telepon umum dengan menggunakan uang logam

> Jasa pengiriman uang dengan wesel pos

> Jasa boga atau katering

Modul Dosen
Modul Dosen

Saat penyerahan yang merupakan dasar penentuan saat terutang PPN dan saat pembuatan faktur pajak disinkronkan dengan praktik yang lazim terjadi dalam kegiatan usaha  yang tercermin dalam praktik pencatatan atau pembukuan berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum serta diterapkan secara konsisten oleh PKP.

Penyerahan dianggap telah terjadi,apabila resiko dan manfaat kepemilikan barang telah berpindah kepada pembeli dan jumlah pendapatan dari transaksi tersebut dapat di ukur dengan handal.

Pengakuan pendapatan atau pencatatan piutang dicerminkan dengan penerbitan invoice/faktur penjualan yang sekaligus menjadi dokumentasi sumber dan sebagai dasar pencatatan pengakuan pendapatan atau pencatatan piutang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun