5. Sosial.
Semoga saja ada kesadaran dari pemangku kepentingan untuk memiberlakukan Permendiknas ini, di setiap kabupaten/ kota.Sehingga harapan Pemerintah tentang Standar Kepala Sekolah akan tercapai dan didapatkan kepala sekolah yang profesional yang akan membawa perubahan pada mutu pendidikan saat ini.....
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!