Mohon tunggu...
NUR AZIAWATI
NUR AZIAWATI Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Nur Aziawati/205102030016

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

RUU Cipta Kerja Ditinjau dari Aspek Ekonomi

13 Juni 2022   17:37 Diperbarui: 13 Juni 2022   17:41 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nur Aziawati/205102030016

UAS POLITIK HUKUM 

UU cipta kerja atau UU nomor 11 Tahun 2020 adalah UU yang disahkan oleh DPR RI pada 05 Oktober 2020 dan diundangkan pada 02 November 2020. UU ini disahkan tiga hari leboh cepat dari tanggal pengesahan yang di jadwalkan. Pengesahan RUU Cipta kerja mendapat dukungan oleh beberapa partai diantaranya yaitu :

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

2. Partai Golkar

3. Partai Gerinda

4. Partai Nasdem

5. Partai Kebangkitan Bangsa

6. Partai Amanat Nasional

7. Partai Persatuan Pembangunan

Akan tetapi ada dua partai yang menolak disahkannya UU cipta kerja ini yaitu Partai Demokrat dan partai keadilan sejahtera.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun