Mohon tunggu...
Muzakki Kholili
Muzakki Kholili Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance writer

Saya Alimah menulis untuk menyampaikan sesuatu yang bermanfaat kepada orang lain

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kemenpan RB Berikan Bocoran Perihal Honorer yang Akan Diangkat PPPK Part Time

4 Oktober 2023   09:08 Diperbarui: 4 Oktober 2023   09:22 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Akhirnya, Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi) berikan bocoran perihal nasib honorer.

Tidak jauh-jauh dari permasalahan honorer yang akan dijadikan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Part Time.

Ada beberapa hal yang patut disimak oleh honorer mengenai hal-hal yang bersangkutan dengan PPPK Part Time.

PPPK Part Time merupakan solusi yang diberikan oleh pemerintah untuk tenaga honorer.

Telah kita ketahui, bahwa pemerintah telah merencanakan untuk menghapuskan tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang.

Supaya honorer tidak kehilangan pekerjaannya, PPPK Part Time merupakan solusi terbaik untuk honorer.

Beberapa waktu lalu, honorer masih dibuat kelimpungan akan solusi yang akan diberikan untuk honorer tersebut.

Pasalnya, aturan mengenai PPPK Part Time dimasukkan kedalam Revisi UU ASN 2014 yang belum disahkan hingga kini.

Namun tenang saja, Revisi UU ASN 2014 telah masuk kedalam keputusan tingkat I.

Dan kini Revisi UU ASN 2014 telah disahkan menjadi UU ASN.


Kemenpan RB bersama anggota Komisi II DPR mengesahkan Revisi UU ASN 2014 masuk dalam tahap pemutusan tingkat I pada rapat paripurna 26 September 2023 lalu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun