Kebanyakan kasus kriminal ini dilakukan dengan cara yang tergolong nekat dan terencana. Sebagian dilakukan karena terpicu oleh masalah yang sangat sepele, terkait cinta atau pun kekecewaan dalam hubungan pertemanan.Â
Anak-anak tersebut seakan memanfaatkan celah kelemahan hukum terhadap pelaku di bawah umur. Di beberapa kasus, mereka bahkan mempelajari cara melakukan kejahatan dari media sosial atau lingkungan pergaulan mereka.Â
Upaya untuk menangani fenomena ini perlu dilakukan oleh semua pihak, termasuk pihak kepolisian, lembaga perlindungan anak, dan pemerintah dengan memberikan pendidikan, penyuluhan, serta tindakan hukum yang lebih tegas namun tetap mempertimbangkan status usia para pelaku.
Fenomena ini tentunya memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Keluarga, sekolah, dan masyarakat perlu berperan aktif dalam memberikan pendidikan moral serta bimbingan yang tepat agar anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang berakhlak dan tidak terjerumus dalam tindakan kriminal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H