Sangat wajar dan normal bagi seorang guru yang melakukan hal itu, karena sesaui dengan ituisi hatinya nuraninya. Â
Tidak normal jika hal itu tidak digubris atau dibiarkan.
Dan bilapun seorang guru marah dan melakukan sebuah kontak fisik maka kontak fisik itu tidak dilakukan untuk menyakiti siswa, karena kontak itu adalah untuk menyadarkan siswa bahwa hal yang dilakukanya salah.
Tidak lantas memendam dalam-dalam teguran itu dan melaporkan kepada orangtua tentang apa yang terjadi.
Saya masih ingat saat kelas VI (enam) ketika kaki saya di gibas penggaris kayu oleh guru dan menangis.
Kemudian saya pulang melapor kepada orantua, bukannya kasihan, respon orantua adalah memberi hukuman tambahan dengan kata-kata magis dan mejewer telinga ini sampai merah.
Bahkan berhari-hari berikutnya masih sering dimarahi karena kejadian tersebut.
Kembali pada kejadi Pak Zaharman, orangtua yang peka adalah orangtua yang kooperatif dengan sekolah dimana tidak sertamerta hanya mendengar dari satu pihak tentang kejadian yang terjadi pada anaknya di sekolah langsung marah dan naik pitam.
Bahkan orangtua juga harus menimbang apa yang dilakukan anaknya berimplikasi baik atau sebaliknya sehingga orangtua harus mengkonfirmasi terlebih dahulu.
Kemudian baru memberikan rekasi bukan dengan amarah datang ke sekolah dan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya di lakukan disebuah institusi pendidikan.
Ketika mendapat laporan dari anaknya, orangtua yang merasa anaknya disakiti tersebut datang dan mencari Pak Zaharman kemudian melakukan tindakan penganianyaan dengan membidik mata beliau dengan menggunakan ketapel yang dibawanya.