Dengan demikian, monostatus SDM Dana Pensiun tidak hanya mengubah dobel atau triple status SDM menjadi Status Tunggal, namun juga wajib dibarengi dengan program-program pengembangan SDM. Dalam forum diskusi lintas organisasi, ditemukenali ada pengambil kebijakan yang sangat senang melakukan rotasi jabatan, dengan alasan penyegaran,namun tidak dibarengi dengan program pengembangan kompetensi.
Akibatnya, proses adaptasi pegawai terhadap tantangan bekerja, menjadi lambat. Karyawan pun dapat dituduh berkinerja rendah, padahal sangat mungkin karena ada program rotasi besar-besaran, namun tidak diikuti dengan pembekalan atau transfer kompetensi secara cepat.
Ketentua OJK terkait pengembangan SDM dapat kita kutipkan sebagai berikut;
Secara normative regulative, memang ada urgensinya kita merujuk kepada cetak biru (Blue Print) pengembangan SDM Dana Pensiun dengan merujuk OJK dimaksud. Keempat pilar sebagaimana dalam gambar menunjukkan, bahwa kompetensi SDM adalah isu utama yang perlu untuk diperhatikan dan dilakukan solusi terbaik.
Dalam konteks organisasi Dana Pensiun, hiruk pikuk tata kelola Dana Pensiun yang masih memprihatinkan, sangat mungkin penyebab utamanya juga memang terkait SDM.
Maka menurut hemat penulis, Monostatus SDM Dana Pensiun dapat menjadi strategi utama dalam optimalisasi kinerja organisasi, dengan syarat ditindaklanjuti dengan program-program pengembangan kompetensi, pengukuran kinerja, dan sekaligus perbaikan remunerasi.
Teknologi digital yang menjadi kebutuhan utama dewasa ini, juga perlu untuk diakselerasi pada organisasi Dana Pensiun. Artinya perlu percepatan teknologi.
Bila kita melakukan acuan kepada OJK, maka kita juga dapat belajar bahwa Dana Pensiun juga perlu untuk memiliki Cetak Biru Pengembangan SDM. Penulis mengusulkan secara teknis, misalnya, bahwa setiap pengelola Dana Pensiun untuk berdiskusi merumuskan strategi Monostatus SDM Dana Pensiun, Tantangan Kompetensi, Remunerasi,dan Adaptasi Digital Teknologi.
Benchmark ke OJK bahwa ada beberapa alasan yang menjadi dasar mengapa perlu disusun Cetak Biru Pengembangan Sumber Daya Manusia Sektor Jasa Keuangan 2021-2025.
Antara lain Pertama, adanya transformasi digital yang berlangsung saat ini perlu didukung dengan sumber daya manusia yang memadai.