A. Edukasi dan Sosialisasi Pajak
Kampanye Pendidikan Pajak: Mengadakan seminar, sosialisasi pajak, dan program edukasi untuk wajib pajak yang melibatkan komunitas lokal, terutama di sektor UMKM dan sektor formal.
Media Sosial dan Platform Digital: Manfaatkan media sosial dan situs web resmi pemerintah daerah untuk menyebarkan informasi dan membangun kesadaran mengenai pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.
B. Penguatan Pengawasan
Sistem Pengawasan Terintegrasi: Bangun sistem pengawasan berbasis teknologi yang mengintegrasikan data dari berbagai sektor untuk mendeteksi potensi pajak yang belum terdaftar.
Audit Berkala dan Penegakan Hukum: Lakukan audit pajak secara berkala dan berikan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran pajak.
Target Peningkatan PAD: Rp 10--15 miliar dengan pengawasan yang lebih ketat.
3. Perluasan Basis Pajak
A. Identifikasi Sektor Pajak Baru
Pajak dari E-Commerce: Perkenalkan pajak bagi usaha e-commerce yang berkembang pesat di era digital. Hal ini bisa mencakup pajak penghasilan dan pajak transaksi digital yang belum terjamah sepenuhnya.
Sektor Ekonomi Kreatif: Identifikasi pajak yang bisa diterapkan pada sektor ekonomi kreatif seperti seni, desain, musik, dan film yang berpotensi besar di Jayapura.