Mohon tunggu...
Nurul fatimah
Nurul fatimah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Hukum Keluarga UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Dengan menulis kita bisa mengabadikan semua waktu

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Analisis Perda Gorontalo No 10 Tahun 2003 tentang Pencegahan Maksiat Bab Pornografi dan Pornoaksi menurut Perspektif Al-Quran, Hadits, dan Fuqaha

6 Mei 2020   12:45 Diperbarui: 6 Mei 2020   12:46 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Nomor kitab versi baitul afkar ad dauliah: 4101 Kitab:pakaian 

bab: perhiasan yang boleh ditampakan oleh wanita. 

Telah menceritakab kepada kami ya'qub bin ka'b al anthaki dari muammal ibnu fadhil al harrani keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami al-walid dan sa'id bin basyir dari qatadah dan khalid berkata; ya'qub bin duraik dari 'aisyah radhiyallahu'anha, bahwa asma binti abu bakar masuk menemui rasulullah shalallahu alaihi wassalam dengan mengenakan kain yang tipis, maka rasulullah alaihi wassalam pun berpaling darinya. Beliau bersabda: "wahai asma', sesungguhnya seorang wanita jika telah baligh tidak boleh terlihat darinya kecuali ini dan  (beliau menujuk wajah dan kedua telapak tangannya 

Kedua, walaupun hadis ini hasan, tetapi di sisi kebaikannya, nabi melarang untuk melihat sesautu yang seharnya tidak dilihat, dan itu termasuk ke dalam pornografi. Berikut haditsnya (ref: Ensklopedia hadits App)

Nomor kitab versi al almiyah: 3587 

Nomor kitab versi baitul afkar ad dauliah: 4114 

Kitab:pakaian 

bab: firman allah "katakanlah kepada mereka wanita yang beriman, "hendaklah mereka menahan pandangannya.." 

Telah menceritakan kepada kamizuhir bin harb berkata, telah menceritakan kepada kami waki' berkata, telah menceritakan kepadaku dawud bin sawwar al muzani dan amru bin syu'ain dari bapaknya dari kakeknya dari nabi shalallahu alaihi wassalam, beliau bersabda "jika salah seorang dari kalian menikahkan pembantunya (budak wanita) dengan budak laki-laki atau pekerjannya, maka janganlah ia melihat apa yang ada di bawah pusar dan di atas lutut" c.Dalam hadits shahih al-isnad (shahih sanadnya), dari Hudzaifah r.a Nabi SAW bersabda,

"Pandangan adalah panah beracun di antara banyak panah yang dimiliki iblis. Barang siapa meninggalkannya karena takut kepada Allah, pasti Allah menggantinya dengan keimanan yang rasa manisnya akan dirasakan dalam hati." (HR. al-Hakim) 3.Fuqaha a.Dalam pandangan para ulama ahli fiqih, dengan patokan hadis nabi sebagai sumber kedua dijelaskan dalam hadis mengenai zina.

"Sesungguhnya Allah SWT menetapkan pada setiap Bani Adam sesuai dengan bagiannya masing-masing, berupa perbuatan zina. Ia akan menemuinya tidak bisa tidak. Zina mata dengan penglihatan, zina lisan dengan perkataan. Lalu hati akan berandai-andai dan menginginkan, sedang kemaluan adakalanya membenarkan hal itu atau membohongkannya." (HR. Bukhari, Vol 8, 54 dan 125) 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun