Nomor kitab versi baitul afkar ad dauliah: 4101 Kitab:pakaianÂ
bab: perhiasan yang boleh ditampakan oleh wanita.Â
Telah menceritakab kepada kami ya'qub bin ka'b al anthaki dari muammal ibnu fadhil al harrani keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami al-walid dan sa'id bin basyir dari qatadah dan khalid berkata; ya'qub bin duraik dari 'aisyah radhiyallahu'anha, bahwa asma binti abu bakar masuk menemui rasulullah shalallahu alaihi wassalam dengan mengenakan kain yang tipis, maka rasulullah alaihi wassalam pun berpaling darinya. Beliau bersabda: "wahai asma', sesungguhnya seorang wanita jika telah baligh tidak boleh terlihat darinya kecuali ini dan  (beliau menujuk wajah dan kedua telapak tangannyaÂ
Kedua, walaupun hadis ini hasan, tetapi di sisi kebaikannya, nabi melarang untuk melihat sesautu yang seharnya tidak dilihat, dan itu termasuk ke dalam pornografi. Berikut haditsnya (ref: Ensklopedia hadits App)
Nomor kitab versi al almiyah: 3587Â
Nomor kitab versi baitul afkar ad dauliah: 4114Â
Kitab:pakaianÂ
bab: firman allah "katakanlah kepada mereka wanita yang beriman, "hendaklah mereka menahan pandangannya.."Â
Telah menceritakan kepada kamizuhir bin harb berkata, telah menceritakan kepada kami waki' berkata, telah menceritakan kepadaku dawud bin sawwar al muzani dan amru bin syu'ain dari bapaknya dari kakeknya dari nabi shalallahu alaihi wassalam, beliau bersabda "jika salah seorang dari kalian menikahkan pembantunya (budak wanita) dengan budak laki-laki atau pekerjannya, maka janganlah ia melihat apa yang ada di bawah pusar dan di atas lutut" c.Dalam hadits shahih al-isnad (shahih sanadnya), dari Hudzaifah r.a Nabi SAW bersabda,
"Pandangan adalah panah beracun di antara banyak panah yang dimiliki iblis. Barang siapa meninggalkannya karena takut kepada Allah, pasti Allah menggantinya dengan keimanan yang rasa manisnya akan dirasakan dalam hati." (HR. al-Hakim) 3.Fuqaha a.Dalam pandangan para ulama ahli fiqih, dengan patokan hadis nabi sebagai sumber kedua dijelaskan dalam hadis mengenai zina.
"Sesungguhnya Allah SWT menetapkan pada setiap Bani Adam sesuai dengan bagiannya masing-masing, berupa perbuatan zina. Ia akan menemuinya tidak bisa tidak. Zina mata dengan penglihatan, zina lisan dengan perkataan. Lalu hati akan berandai-andai dan menginginkan, sedang kemaluan adakalanya membenarkan hal itu atau membohongkannya." (HR. Bukhari, Vol 8, 54 dan 125)Â