Kebijakan kenaikan UMP sebesar 6,5% dan tarif PPN sebesar 12% memiliki dampak yang kompleks terhadap masyarakat Kota Serang. Bagi pekerja formal, kenaikan UMP memberikan sedikit harapan, namun lonjakan harga kebutuhan akibat PPN membuat manfaat tersebut tidak terlalu terasa. Di sisi lain, pelaku usaha, khususnya UMKM, menghadapi dilema dalam menjaga keseimbangan antara biaya produksi dan daya beli konsumen.
Diperlukan kebijakan yang lebih terintegrasi untuk memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga. Langkah-langkah seperti pengendalian harga kebutuhan pokok, pemberian subsidi tepat sasaran, dan dukungan bagi pelaku usaha kecil menjadi kunci penting dalam menjaga stabilitas ekonomi di Kota Serang dan daerah lainnya. Tanpa langkah-langkah tersebut, kebijakan ini dikhawatirkan justru memperburuk kondisi ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H