Mohon tunggu...
Noviyanti
Noviyanti Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswi, unpam serang

haloo...

Selanjutnya

Tutup

Analisis

kenaikan UMP sebesar 6,5% & PPN sebesar 12% terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya di kota serang banten

17 Desember 2024   11:35 Diperbarui: 17 Desember 2024   11:35 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebijakan kenaikan UMP sebesar 6,5% dan tarif PPN sebesar 12% memiliki dampak yang kompleks terhadap masyarakat Kota Serang. Bagi pekerja formal, kenaikan UMP memberikan sedikit harapan, namun lonjakan harga kebutuhan akibat PPN membuat manfaat tersebut tidak terlalu terasa. Di sisi lain, pelaku usaha, khususnya UMKM, menghadapi dilema dalam menjaga keseimbangan antara biaya produksi dan daya beli konsumen.

Diperlukan kebijakan yang lebih terintegrasi untuk memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga. Langkah-langkah seperti pengendalian harga kebutuhan pokok, pemberian subsidi tepat sasaran, dan dukungan bagi pelaku usaha kecil menjadi kunci penting dalam menjaga stabilitas ekonomi di Kota Serang dan daerah lainnya. Tanpa langkah-langkah tersebut, kebijakan ini dikhawatirkan justru memperburuk kondisi ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun