Mohon tunggu...
Noviyanti
Noviyanti Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswi, unpam serang

haloo...

Selanjutnya

Tutup

Analisis

kenaikan UMP sebesar 6,5% & PPN sebesar 12% terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya di kota serang banten

17 Desember 2024   11:35 Diperbarui: 17 Desember 2024   11:35 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Banyak masyarakat merasa bahwa kebijakan ini datang di saat yang kurang tepat, mengingat ekonomi belum sepenuhnya pulih setelah pandemi. Harga-harga kebutuhan pokok yang naik akibat PPN membuat pengeluaran rumah tangga semakin membengkak, sementara pendapatan tidak naik secara signifikan.

Pedagang lokal di pasar tradisional juga merasakan dampak dari kebijakan ini. Herman, seorang pedagang di Pasar Rau, menjelaskan bahwa kenaikan PPN membuat harga jual ikut naik, yang pada akhirnya membuat daya beli pelanggan menurun. "Orang-orang sekarang lebih pilih belanja seperlunya. Barang jadi susah laku, dan kami juga bingung harus bagaimana," kata Herman.

- UMP dan PPN di Tengah Inflasi -

Dr. Ahmad Yusran, seorang pengamat ekonomi lokal, menjelaskan bahwa kenaikan UMP dan PPN menciptakan tantangan tersendiri. "Secara teori, kenaikan UMP bisa meningkatkan daya beli, tetapi kebijakan ini akan kehilangan dampaknya jika diiringi dengan kenaikan harga-harga akibat PPN 12%. Ini menimbulkan tekanan ganda bagi masyarakat," ujarnya.

Menurut Dr. Ahmad, keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran harus menjadi perhatian utama pemerintah. Tanpa pengendalian inflasi dan kebijakan stabilisasi harga, kenaikan UMP berpotensi tidak memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat. Ia menilai bahwa pemerintah perlu:

1. Memperkuat Pengawasan Distribusi Bahan Pokok -- Agar kenaikan PPN tidak menciptakan spekulasi harga di pasar.

2. Memberikan Subsidi Tepat Sasaran -- Subsidi pangan atau energi perlu ditingkatkan khususnya untuk keluarga berpenghasilan rendah.

3. Mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) -- Kebijakan stimulus harus diberikan agar UMKM mampu bertahan di tengah tekanan kenaikan upah dan harga.

- Kondisi Nyata di Kota Serang -

Di Kota Serang, sektor informal seperti pedagang kaki lima, buruh harian, dan pekerja UMKM masih mendominasi struktur ekonomi. Dengan kebijakan PPN dan kenaikan upah, mereka sering kali tidak mendapatkan manfaat langsung. Sebaliknya, mereka justru menghadapi kenaikan biaya operasional dan harga kebutuhan yang semakin tinggi.

Kondisi ini membuat masyarakat harus melakukan berbagai penyesuaian, seperti mengurangi konsumsi, mencari alternatif barang yang lebih murah, atau bahkan bekerja lebih keras untuk menambah penghasilan. Sementara itu, sebagian pengusaha kecil mencoba bertahan dengan memotong biaya produksi atau menekan keuntungan demi mempertahankan pelanggan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun