A. Pengertian Filsafat Pancasila
Filsafat berasal dari bahasa Yunani "philein" yang berarti cinta dan "Sophia" yang berarti kebijaksanaan. Jadi, filsafat menurut asal katanya berarti cinta akan kebijaksanaan, atau mencintai kebenaran / pengatahuan.Â
Cinta dalam hal ini mempunyai arti yang seluas-luasnya, yang dapat dikemukakan sebagai keinginan yang menggebu dan sungguh-sungguh terhadap sesuatu, sedangkan kebijaksanaan dapat diartikan sebagai kebenaran yang sejati. Dengan demikian, filsafat secara sederhana dapat diartikan sebagai keinginan yang sungguhsungguh untuk mencari kebenaran yang sejati.Â
Filsafat merupakan induk dari ilmu pengetahuan menurut Gredt dalam bukunya "elementa philosophiae", filsafat sebagai "ilmu pengetahuan yang timbul dari prinsip-prinsip mencari sebab musababnya yang terdalam".
Menurut Ruslan Abdul Gani, bahwa pancasila merupakan filsafat Negara yang lahir collective ideologie (cita-cita bersama). Dari seluruh bangsa Indonesia.Â
Dikatakan sebagai filsafat, karena pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh the founding father bangsa Indonesia, kemudian dituangkan dalam suatu "system" yang tepat. Adapun menurut Notonagoro, filsafat pancasila memberi pengetahuan dan pengertian ilmiah, yaitu tentang hakikat pancasilB.
B. Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Secara etimologis sitilah filsafat berasal dari bahasa yunani "Philein" yang artinya cinta dan sophos yang artinya hikmah atau kebijaksanaan atau wisdom. Dalam pengertian lain, dijelaskan bahwa kata filsafat berasal dari bahasa Yunani, Philosophia.Â
Terbentuk dalam  dua kata yaitu philos dan sophos atau philein dan sophia. Philos dapat diartikan "teman" atau "sahabat", sedang sophos berarti "kebijakan/kearifan. Sementara itu, philein adalah "mencintai" dan Sophia adalah "kebijaksanaan". Jadi, berfilsafat dapat di artikan kearifan (Antoni, 2012.1).Â
Sistem filsafat merupakan hakikat dari pancasila. Pengertian dari sistem itu sendiri adalah bagian -- bagian yang saling berkaitan satu sama lain, saling bekerjasama untuk mencapai tujuan yang sama (Kaelan, 2000.154-155).
Pancasila pada hakikatnya adalah suatu sistem pengetahuan, pedoman, dasar hidup bangsa yang mengandung realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa dan Negara serta dijadikan sebagai dasar dari penyelesaian masalah bagi manusia. Â