Ajaran Sikep ini pun menyebar dengan pesat di kawasan Pegunungan Kendeng Utara dan Selatan, artinya meliputi dua wilayah, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Maka, untuk menghindari meluasnya ajaran Samin, Belanda akhirnya bersikap tegas dengan menangkapi para pengikutnya.
Pada tanggal 19 Desember 1907, akhirnya Samin Surosentiko ditetapkan sebagai tersangka utama gerakan pembangkangan sipil kepada Belanda. Beliau pun diadili dengan hukuman pembuangan ke tanah seberang, yakni Padang, Sumatera Barat. Walau sebelumnya beliau sempat dipenjara oleh Belanda di Nusakambangan.
Gerakan ini pun berhasil menyita perhatian publik kala itu, khususnya bagi kalangan intelektual Indonesia. Aksi perlawanan Sedulur Sikep ini pun dianggap sebagai cikal bakal perlawanan tanpa kekerasan yang diadopsi oleh organisasi-organisasi nasional yang bersikap kooperatif kala itu. Khususnya Budi Utomo yang lahir pada tahun 1908.
Uniknya, sikap Samin Surosentiko yang membuang jati dirinya sebagai bangsawan ini konon diikuti oleh pendiri Taman Siswa. Raden Mas Soerjadi Soeryaningrat pun merubah namanya menjadi Ki Hajar Dewantara, agar strata sosial tidak menjadi sekat diantara rakyat Indonesia.
Ada kisah yang menarik tatkala bertemu dengan tokoh Sedulur Sikep beberapa waktu lalu. "Wong Sikep sampai saat ini konsisten, melawan segala bentuk penindasan dan penjajahan, jika hal itu dapat merusak alam", Gunretno. Salam damai, terima kasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H