- Premi Biaya, yakni sejumlah dana yang dibayarkan oleh peserta kepada perusahaan asuransi yang akan dipakai untuk membiayai operasional perusahaan dalam rangka pengelolaan dana asuransi, termasuk biaya awal, lanjutan, tahun berjalan, serta biaya yang dikeluarkan pada saat polis berakhir.
Adapun persamaan dan perbedaan sistem pembayaran premi asuransi jiwa syariah dengan asuransi jiwa konvensional antara lain:
- Dalam sistem premi pengelolaan dana preminya keduanya tidak ada perbedaan, tetapi ada sedikit perbedaan dalam sistem pembayaran premi bahwa dalam asuransi syariah menggunakan screening (pengelompokan) pengelolaan investasinya harus halal dan terhindar dari magrib (maysir,gharar,riba). Sedangkan dalam asuransi konvensional tidak ada screening (pengelompokan) investasinya dalam produk halal maupun non halal, serta banyak mengandung unsur magrib (maysir,gharar,riba).
- Dalam hal pengelolaan dana premi, pada asuransi syariah menggunakan mekanisme produk tabungan/saving dan bukan tabungan/non saving (bentuk investasi). Sedangkan dalam konvensional hanya menggunakan instrumen investasi.
- Dalam pengelolaan resiko, asuransi syariah menggunakan sistem berbagi resiko (sharing risk), bahwa resiko ditanggung bersama antara peserta satu dengan peserta lain. Sementara dalam konvensional menggunakan sistem transfer resiko (transfer risk), yaitu prinsip resiko dengan cara mentransfer, memindahkan atau mengalihkan resiko yang mungkin muncul dari peristiwa peserta asuransi ke perusahaan asuransi.
RENCANA SKRIPSI YANG AKAN SAYA TULISÂ
Saya berencana akan menulis skripsi dengan judul "Pengaruh Pemahaman Tentang Asuransi Syariah Terhadap Minat Nasabah". Mengapa saya mengambil judul tersebut karena menurut saya pemahaman masyarakat menjadi dasar untuk melakukan sesuatu hal dan juga relevan dengan skripsi yang telah saya review diatas.Â
Dengan terjun langsung melihat seberapa paham masyarakat tentang asuransi syariah yang menjadi acuan mereka minat menjadi nasabah asuransi syariah. Dengan adanya penelitian yang akan dilakukan maka akan mendapat data apa yang menjadi peluang serta tantangan masyarakat dalam berasuransi syariah.Â
Setelah itu akan memberikan solusi antara lain, memperkuat sosialisasi pemahaman terkait asuransi syariah kepada masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial seperti hal nya tulisan-tulisan karya yang dipublikasikan yang dapat diakses masyarakat kapan saja, kemudian melakukan pengembangan dalam operasionalnya tanpa melanggar aturan-aturan Allah SWT, serta melakukan inovasi-inovasi baru yang tidak kalah dengan asuransi konvensional.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI