Mohon tunggu...
Novi Nurul Khotimah
Novi Nurul Khotimah Mohon Tunggu... Administrasi - Menulislah dengan hati

GURU MULIA ADALAH GURU YANG BERKARYA

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Membangun Karakter Siswa Melalui Harmonisasi Olah Hati, Olah Rasa, Olah Pikir dan Olah Raga

18 April 2018   06:10 Diperbarui: 18 April 2018   08:22 4392
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat ini saya berada di depan notebook. Notebook merupakan teman setia saya dalam menuangkan segala sesuatu yang terfikirkan selain gawai yang selalu ikut kemanapun saya pergi. Jam gadang di rumah saya menunjuk ke angka 20.45 WIB. Hal yang ada dalam fikiran saya adalah "Apa yang harus saya tulis kali ini yah? Puisikah? 

Ataupun menulis tentang kegiatan saya seharian penuh, dari pagi hingga sore hari ataukah alur fikiran menuntun saya untuk menuliskan hal-hal lain. Tentunya hal-hal sekait bidang yang sesuai dengan profesi saya. Belumlah bisa terpejam dengan pulas jika hari ini saya belum menorehkan kata-kata meskipun hanya satu kalimat saja.

Alhasil, setelah berembug antara hati dan fikiran, akhirnya saya melilih menulis tentang Penguatan Pendidikan Karakter yang sering disingkat dengan PPK. Tiga kata itu begitu familiar terdengar di seantero negeri ini. Khususnya di kalangan praktisi pendidikan. 

Seringkali terdengar ketika dalam kesempatan memberikan sambutan dimulai dari Presiden RI, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pendidikan, baik di tingkat provinsi ataupun daerah Kabupaten/Kota kerap kali tidak terlepas dari pesan tentang penguatan pendidikan karakter bagi peserta didik generasi penerus bangsa.

Apakah PPK itu? Mengapa harus PPK? Bagaimana melaksanakan PPK? Yuk...saya mencoba membuka kembali file-file yang berkaitan dengan PPK.

Apakah PPK itu?

PPK adalah Penguatan Pendidikan Karakter yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 87 Tahun 2017. PPK adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).

PPK menurut Perpres ini memiliki tujuan: 

a. membangun dan membekali Peserta Didik sebagai generasi emas Indonesia Tahun 2045 dengan jiwa Pancasila dan pendidikan karakter yang baik guna menghadapi dinamika perubahan di masa depan; 

b. mengembangkan platform pendidikan nasional yang meletakkan pendidikan karakter sebagai jiwa utama dalam penyelenggaraan pendidikan bagi Peserta Didik dengan dukungan pelibatan publik yang dilakukan melalui pendidikan jalur formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan keberagaman budaya Indonesia

dan c. merevitalisasi dan memperkuat potensi dan kompetensi pendidik, tenaga kependidikan, Peserta Didik, masyarakat, dan lingkungan keluarga dalam mengimplementasikan PPK.

Mengapa harus PPK?

Dalam PPK terdapat kata kunci yaitu "karakter". Istilah karakter dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) 2008 merupakan sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain. Penguatan Pendidikan Karakter (character education) sangat relevan untuk mengatasi krisis moral yang sedang melanda di negara ini. 

 Krisis tersebut antara lain, meningkatnya pergaulan bebas, maraknya angka kekerasan terhadap anak-anak dan remaja, kejahatan antar teman, penyalahgunaan obat-obat terlarang, dan masalah sosial lainnya yang hingga kini belum teratasi secara tuntas. Dengan demikian betapa pentingnya pendidikan karakter terutama di sekolah.

Bagaimanakah Mengiplementasikan PPK itu?

Model PPK tidak mengharuskan peserta didik untuk terus menerus belajar di kelas. Namun mendorong agar siswa dapat menumbuhkembangkan karakter positifnya melalui berbagai kegiatan ko-kurikuler, ekstrakurikuler dalam pembinaan guru. Perlu dipahami, bahwa pendidikan karakter sudah dilaksanakan di seluruh persekolahan. Namun perlu dilakukan terobosan agar pendidikan karakter ini bisa dilaksanakan secara konsisten oleh sekolah yang berdampak nyata.

Guru dapat mengintegrasikan nilai-nilai karakter dalam pembelajaran di kelas dan mampu mengelola manajemen kelas. Kepala Sekolah dapat mendesain budaya sekolah yang menjadi ciri khas dan keunggulan sekolah tersebut. Selanjutnya sekolah mampu mendesain pelibatan publik guna meningkatkan peran serta orang tua dan masyarakat.

Menyimak paparan di atas, saya semakin memahami bahwa pendidikan karakter sangat penting dilaksanakan di setiap sekolah. Sebagai salah satu upaya pemerintah dalam menghadapi krisis moral yang sedang dihadapi bangsa kita tercinta ini. Dengan harapan dapat menguatkan karakter siswa melalui harmonisasi antara olah hati, olah rasa, olah fikir, dan olah rasa. Semoga harapan pemerintah bisa terwujud.

Alhamdulillah malam semakin larut. Saatnya saya menutup layar notebook untuk merenda mimpi di malam ini. Semoga tulisan ini bermanfaat.

17042018

Novi Nurul Khotimah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun