Mohon tunggu...
novicahyoprabowo
novicahyoprabowo Mohon Tunggu... Konsultan - Analis Kebijakan Visioner | Kreator Kata Inspiratif | Arsitek Konten Digital | Penasihat Strategis Inovatif | Pencari Pengetahuan Sejati

Saya adalah profesional berpengalaman di bidang tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan, dan pengawasan internal. Saya meraih gelar Sarjana Ekonomi dengan spesialisasi Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta pada tahun 2007. Sejak tahun 2011, saya menjabat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam peran ini, saya bertanggung jawab untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, serta menerapkan praktik terbaik dalam tata kelola pemerintahan. Sebelumnya, saya memiliki pengalaman sebagai Akuntan Publik di Kantor Akuntan Publik Hertanto, Sidik dan Rekan di Jakarta pada tahun 2009, di mana saya terlibat dalam audit dan konsultasi keuangan. Pada tahun 2010, saya berkontribusi sebagai Tim Konsultan di PT Pertamina Persero Tbk, Jakarta, dengan fokus pada penanganan transaksi backlog dalam Sistem Informasi ERP (SAP). Pengalaman ini memperkuat kemampuan saya dalam mengelola proyek yang kompleks dan meningkatkan efisiensi operasional. Selain itu, saya juga pernah bekerja di Harian Rakyat Merdeka, bagian dari Jawa Pos Group, di mana saya terlibat dalam tiga divisi: Penerbitan Buku, Majalah, dan Percetakan, yang memberikan saya wawasan luas tentang industri media. Saat ini, saya berperan sebagai Konsultan Manajemen Risiko di Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), di mana saya mendukung pengembangan Ibu Kota Baru Indonesia. Dengan kombinasi pengalaman yang luas dan keahlian yang mendalam, saya berkomitmen untuk memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan tata kelola dan kepatuhan di sektor publik, serta mendorong inovasi dan efisiensi dalam setiap proyek yang saya tangani.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perubahan Tarif PPN 12%: Perspektif Manajemen Risiko Dalam Mewujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat

24 Desember 2024   14:00 Diperbarui: 24 Desember 2024   13:07 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Dari sudut pandang manajemen risiko, rencana kenaikan PPN menjadi 12% oleh pemerintah adalah langkah yang perlu diambil dengan hati-hati. Meskipun ada potensi manfaat dalam hal peningkatan pendapatan negara dan keadilan sosial, penting untuk mempertimbangkan dan memitigasi risiko yang mungkin timbul, seperti inflasi dan penurunan daya beli masyarakat. Dengan pendekatan yang berbasis data dan evaluasi yang berkelanjutan, pemerintah dapat memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya efektif dalam jangka pendek, tetapi juga berkelanjutan dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun