Dari sudut pandang manajemen risiko, rencana kenaikan PPN menjadi 12% oleh pemerintah adalah langkah yang perlu diambil dengan hati-hati. Meskipun ada potensi manfaat dalam hal peningkatan pendapatan negara dan keadilan sosial, penting untuk mempertimbangkan dan memitigasi risiko yang mungkin timbul, seperti inflasi dan penurunan daya beli masyarakat. Dengan pendekatan yang berbasis data dan evaluasi yang berkelanjutan, pemerintah dapat memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya efektif dalam jangka pendek, tetapi juga berkelanjutan dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H