Mohon tunggu...
novicahyoprabowo
novicahyoprabowo Mohon Tunggu... Konsultan - Analis Kebijakan Visioner | Kreator Kata Inspiratif | Arsitek Konten Digital | Penasihat Strategis Inovatif | Pencari Pengetahuan Sejati

Saya adalah profesional berpengalaman di bidang tata kelola, manajemen risiko, kepatuhan, dan pengawasan internal. Saya meraih gelar Sarjana Ekonomi dengan spesialisasi Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta pada tahun 2007. Sejak tahun 2011, saya menjabat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di Inspektorat Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam peran ini, saya bertanggung jawab untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, serta menerapkan praktik terbaik dalam tata kelola pemerintahan. Sebelumnya, saya memiliki pengalaman sebagai Akuntan Publik di Kantor Akuntan Publik Hertanto, Sidik dan Rekan di Jakarta pada tahun 2009, di mana saya terlibat dalam audit dan konsultasi keuangan. Pada tahun 2010, saya berkontribusi sebagai Tim Konsultan di PT Pertamina Persero Tbk, Jakarta, dengan fokus pada penanganan transaksi backlog dalam Sistem Informasi ERP (SAP). Pengalaman ini memperkuat kemampuan saya dalam mengelola proyek yang kompleks dan meningkatkan efisiensi operasional. Selain itu, saya juga pernah bekerja di Harian Rakyat Merdeka, bagian dari Jawa Pos Group, di mana saya terlibat dalam tiga divisi: Penerbitan Buku, Majalah, dan Percetakan, yang memberikan saya wawasan luas tentang industri media. Saat ini, saya berperan sebagai Konsultan Manajemen Risiko di Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), di mana saya mendukung pengembangan Ibu Kota Baru Indonesia. Dengan kombinasi pengalaman yang luas dan keahlian yang mendalam, saya berkomitmen untuk memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan tata kelola dan kepatuhan di sektor publik, serta mendorong inovasi dan efisiensi dalam setiap proyek yang saya tangani.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perubahan Tarif PPN 12%: Perspektif Manajemen Risiko Dalam Mewujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat

24 Desember 2024   14:00 Diperbarui: 24 Desember 2024   13:07 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Dalam konteks manajemen risiko, keputusan pemerintah untuk menerapkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% harus dilihat sebagai langkah strategis yang tidak hanya berfokus pada peningkatan pendapatan negara, tetapi juga mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap masyarakat dan perekonomian. Sebagai seorang ahli manajemen risiko, penting untuk menganalisis bagaimana kebijakan ini dapat mempengaruhi berbagai aspek, termasuk stabilitas ekonomi, daya beli masyarakat, dan keadilan sosial.

Analisis Risiko dalam Kebijakan PPN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan bahwa pajak adalah instrumen penting dalam pembangunan yang harus diterapkan dengan prinsip keadilan dan gotong-royong. Dari sudut pandang manajemen risiko, penerapan PPN 12% harus dilakukan dengan mempertimbangkan potensi risiko yang mungkin timbul, seperti dampak inflasi dan penurunan daya beli masyarakat.

Kenaikan tarif PPN dapat menyebabkan kenaikan harga barang dan jasa, yang berpotensi mengurangi daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk melakukan analisis risiko yang mendalam untuk meminimalkan dampak negatif ini. Strategi mitigasi, seperti memberikan bantuan sosial dan insentif perpajakan, dapat membantu mengurangi beban yang dirasakan oleh masyarakat.

Keadilan dalam Perpajakan dan Manajemen Risiko

Prinsip keadilan dalam perpajakan, seperti yang diungkapkan oleh Sri Mulyani, harus diimbangi dengan pendekatan manajemen risiko yang komprehensif. Kebijakan PPN yang bersifat selektif, di mana barang dan jasa yang menjadi kebutuhan pokok tetap bebas dari PPN, menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat. Namun, penting untuk terus memantau dan mengevaluasi dampak kebijakan ini terhadap kelompok masyarakat yang berbeda.

Sebagai ahli manajemen risiko, saya merekomendasikan agar pemerintah melakukan survei dan analisis data secara berkala untuk memahami bagaimana perubahan tarif PPN mempengaruhi berbagai segmen masyarakat. Dengan cara ini, pemerintah dapat menyesuaikan kebijakan dan strategi mitigasi yang diperlukan untuk menjaga kesejahteraan masyarakat.

Stimulus dan Perlindungan Sosial

Pemerintah juga memberikan stimulus dalam bentuk bantuan perlindungan sosial dan insentif perpajakan untuk kelompok masyarakat menengah ke bawah. Dari perspektif manajemen risiko, langkah ini sangat penting untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi. Dengan memberikan dukungan kepada kelompok yang paling rentan, pemerintah dapat mengurangi risiko ketidakpuasan sosial yang dapat muncul akibat kebijakan perpajakan yang dianggap tidak adil.

Insentif perpajakan yang ditujukan untuk UMKM dan rumah tangga juga merupakan langkah positif. Namun, penting untuk memastikan bahwa insentif ini tepat sasaran dan efektif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Evaluasi berkala terhadap program-program ini akan membantu dalam mengidentifikasi potensi risiko dan peluang yang ada.

Kesimpulan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun