Mohon tunggu...
Money

Pemikiran Tokoh Madzhab Mainstream Terhadap Ekonomi Islam

2 Maret 2019   12:14 Diperbarui: 2 Maret 2019   12:44 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

A. Madzhab Mainstream

Madzhab Mainstream berbeda pendapat dengan madzhab Baqir. Madzhab ini justru setuju bahwa masalah ekonomi muncul karena sumber daya yang terbatas yang dihadapkan pada keinginan manusia yang tidak terbatas. Memang benar misalnya, bahwa total permintaan dan penawaran beras di seluruh dunia berada pada titik ekuilibrium. Namun, jika berbicara pada tempat dan waktu tertentu, maka sangat mungkin terjadi kelangkaan sumber daya. (Karim, 2015 : 31)

Bukti dari itu adalah adanya kelangkaan sumber daya tertentu di daerah tertentu, misalnya air, BBM. Kelangkaan itu diakui juga dalam oleh Al Qur'an. Sesuai dengan firman Allah pada surat Al Baqarah 155:

"Dan sungguh akan kami uji kamudengan sedikit ketakutan, kelaparan. Kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira bagi orang-orang yang sabar."

Padahal sebagaimana dipahami bahwa keinginan manusia juga tidak terbatas, hal itu juga disindir oleh Al Qur'an. Sesuai dengan Al Qur'an Al Takatsur 1-5:

 "Bermegah-megahan telah melalaikanmu, Sampai kamu masuk ke liang kubur. Janganlah begitu, kelak kamu akan mengetahui (akibat perbuatanmu itu)."

Menurut aliran ini permasalahan ekonomi sama dengan konvensional yang berbeda adalah bagaimana menyelesaikan masalah ekonomi tersebut. Manusia melakukan pilihan atas keinginan yang dimilikinya sehingga ada skala prioritas. Konvensional memprioritaskan pribadi masing-masing, sehingga ia boleh mengabaikan petunjuk agama dan boleh juga mengikutinya. Sehingga diistilahkan menuhankan hawa nafsunya. Berbeda dengan Islam, kepuasan tidak boleh dilakukan semaunya tetapi dibatasi dengan aturan yang jelas dalam Islam. (Zainal, 2014 : 266-267)

B. Tokoh-tokoh Madzhab Mainstream

1. Muhammad Abdul Mannan

Muhammad Abdul Mannan lahir di Bangladesh pada tahun 1938. Setelah menerima gelar master di bidang ekonomi dari Universitas Rasjshahi pada 1960, ia bekerja di berbagai kantor ekonomi pemerintah di Pakistan. Pada 1970ia pindah ke Amerika Serikat dan disana ia mendaftarkan diri di Michigan State University untuk program M.A. (Economics). Pada 1973 ia lulus program Doktor dari universitas yang sama, dalam bidang minat beberapa bidang ekonomi, seperti ekonomi pendidikan, ekonomi pembangunan, hubungan industrial dan keuangan. Setelah mendapatkan gelar Doktor, Mannan mengajar di Papua Nugini dan pada 1978 ia ditunjuk sebagai profesor di International Centre for Research in Islamic Economics di Jeddah (kini bernama Centre for Research in Islamic Economics).

Selama 30 tahun kariernya, Mannan berperan dalam sejumlah besar organisasi pendidikan dan ekonomi. Pada 1970 ia menerbitkan buku utamanya yang pertama, yaitu Islamic Economics: Theory and Practice. Buku ini dipandang oleh kebanyakan mahasiswa dan sarjana ekonomi Islam sebagai buku teks pertama ekonomi Islam. Mannan mendefinisikan ekonomi Islam sebagai ilmu sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi bagi suatu masyarakat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam.

Ekonomi Islam berhubungan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi barang serta jasa dalam kerangka suatu masyarakat Islam yang di dalamnya jalan hidup Islami ditegakkan sepenuhnya. Ekonomi Islam merupakan studi tentang (masalah-masalah ekonomi) dari setiap individu dalam masyarakat yang memiliki kepercayaan terhadap nilai-nilai kehidupan Islami, yakni homo Islamicus. Dengan demikian, yang membedakan sistem ekonomi Islam dari sistem ekonomi lain adalah sifat motivasional yang memengaruhi pola, struktur, arah dan komposisi produksi, distribusi, dan konsumsi.

Landasan teoretis Mannan berisi sejumlah asumsi dasar. Manusia Islam (Islamic Man) yang dimaksud ialah seseorang yang menginginkan bersatunya ekonomi dan moral yang maksimum, dianggap bersifat individualistik, tetapi sekaligus kooperatif dan bertanggung jawab secara sosial. Bagaimana kontradiksi yang sedemikian jelas ini dipecahkan, tidaklah jelas. Ia juga tidak percaya pada harmony of interests, yang menjamin terbentuknya pasar seperti yang dikemukakan oleh Adam Smith. Dalam model etlektik itu ia menyimpulkan bahwa perekonomian Islam diharapkan akan bekerja pada perpotongan antara sistem pasar dan perencanaan terpusat, yaitu menggabungkan yang terbaik antara keduanya.

2. Muhammad Nejatullah Siddiqi

Muhammad Nejatullah Siddiqi lahir di Gorakhpur, India pada tahun 1931. Ia memperoleh pendidikan awalnya di Darsagh Jama'at-i-Islami, Ranpur, dan pendidikan universitasnya di Muslim University, Aligarh. Ia mulai menulis tentang Islam dan ekonomi Islam ketika belum ada literaturtentang hal tersebut. kontribusinya pada jurnal-jurnal di pertengahan tahun lima puluhan yang diterbitkan dalam karya-karya awalnya dalam ekonomi Islam, yaitu Some Aspect of the Islamic Economy (1970) dan The Economic Enterprise in Islam (1972).

Kombinasi antara pendidikan Barat dan Islam terlihat dalam karya-karya berikutnya. Meskipun mengakui berbagai pendekatan pada ekonomi Islam, ia telah memilih untuk memakai pendekatan yang menggunakan alat-alat analisis yang ada khususnya dari madzhab sintesis neoklasik-keynesian, tetapi tetap konsisten dengan nilai-nilai Islam, prinsip hukum dan fiqih.

Kepeloporannya dalam ekonomi Islam selama bertahun-tahun menempatkannya sebagai salah satu otoritas dalam dalam ekonomi Islam, mewakili pemikiran ekonomi Islam mainstream saat ini. Karier akademiknya bermula di Universitas Aligarh, terutama saat ia ditunjuk sebagai profesor dan kepala Departement of Islamic Studies, kemudian sebagai Reader in Economics di universitas yang sama. Pada akhir tahun 70-an ia bergabung dengan King Abdul Aziz University di Jeddah dan menjadi salah satupelopor yang mendirikan International Center for Research in Islamic Economics.

Siddiqi melihat kegiatan ekonomi sebagai aspek budaya yang muncul dari pandangan dunia (world-view) seseorang. Pandangan dunia seseorang itulah yang menentukan pencarian ekonomi orang itu, bukan sebaliknya. Kemudian, bagi Siddiqi, ekonomi Islam itu modern dengan memanfaatkan teknik produksi terbaik dan metode organisasi yang ada. Sifat Islamnya terletak pada basis hubungan antarmanusia, selain pada sikap dan kebijakan sosial yang membentuk sistem tersebut.

3. Monzer Kahf

Buku Kahf, The Islamic Economy: Analytical Study of the Functioning of The Islamic Economic System, yang diterbitkan pada tahun 1978 merupakan salah satu referensi ekonomi Islam yang menganalisis pengaruh suatu lembaga Islam tertentu terhadap besaran ekonomi, seperti tabungan, investasi, konsumsi, dan pendapatan. Karyanya itu merupakan permulaan "analisis matematika" dalam ekonomi islam, yaitu sesuatu yang telah memberikan dorongan kepada para ahli ekonomi Islam yang cenderung matematis saat ini.

Kahf memendang ekonomi sebagai bagian dari agama. Karena setiap definisi berkaitan dengan kepercayaan dan perilaku manusia, perilaku ekonomi harus merupakan salah satu aspek agama. Sejauh yang menyangkut islam, hal ini didukung oleh kenyataan bahwa Al Qur'an dan Sunnah Nabi -- yang merupakan sumber ajaran dan hukum Islam -- mengandung nilai dan norma ekonomi. Lebih jauh, menurut Kahf sebagian besar warisan fiqh, yang diambil dari Al Qur'an dan As-Sunnah juga berisi bentuk dan legalitas transaksi ekonomi.

Menurut Kahf, kita harus membebaskan disiplin ekonomi dari segala postulat yang sarat nilai budaya asing serta menggantikannya dengan tata nilai Islam. Para sarjana Islam harus mampu mengemukakan norma universal yang berkaitan dengan perilaku ekonomi manusia berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah, yang menurutnya lebih mampu menjelaskan perilaku manusia karena sumbernyaadalah Allah SWT, dengan alasan itu, Kahf menginginkan ilmu ekonomi yang didasarkan pada pandangan Islam mengenai manusia dan prinsip/norma perilaku diajukan sebagai ilmu ekonomi universal bagi semua orang.

4. Umer Chapra

Umer Chapra lahir pada tanggal 1 Februari 1933 di Pakistan. Ayahnya bernama Abdul Karim Chapra. Umer Chapra ialah penasihat riset di Institut Pelatihan dan Riset Islam (IRTI) tentang IDB di Jeddah. Sebelum posisi ini, ia  bekerja di Agen Moneter Saudi Arabia (SAMA) di Riyadh selama hampir 35 tahun dan akhirnya mengundurkan diri sebagai penasihat ekonomi senior. Ia telah memberikan kuliah secara luas di sejumlah universitas dan institut profesional di negara-negara yang berbeda. Ia ikut mengambil bagian pada sejumlah pertemuan IMF, IBRD, OPEC, IDB, OIC, dan GCC. Ia juga merupakan editorial dewan sejumlah jurnal profesional.

Umer Chapra menerbitkan 11 buku, 60 karya ilmiah, 9 referensi buku, serta artikel lepas di berbagai jurnal dan media massa. Buku dan karya ilmiahnya banyak diterjemahkan dalam berbagai bahasa, termasuk bahasa Indonesia. Buku pertamanya, Towards a Just Monetary System, dianggap oleh Profesor Rodney Wilson dari Universitas Durham, Inggris, sebagai "Presentasi terbaik terhadap teori moneter Islam sampai saat ini" dalam Bulletin of the British Society for Middle Eastern Studies.

Berkaitan dengan sistem moneter, Umer Chapra berpendapat dalam perekonomian Islam, permintaan terhadap uang lahir terutama motif transaksi dan tindakan berjaga-jaga. Permintaan spekulasi pada dasarnya didorong oleh fluktuasi suku bunga perekonomian kapitalis, yang menyebabkan perubahan terus-menerus dalam jumlah uang yang dipegang oleh publik.

Penghapusan bunga dan kewajiban membayar zakat dengan laju 2,5% per tahun tidak hanya meminimalkan permintaan spekulatif terhadap uang dan mengurangi efek suku bunga "terkunci", tetapi juga akan memberikan stabilitas yang lebih besar bagi permintaan total terhadap uang. Ciri utama dan kerangka yang dikemukakan Chapra tentang sistem moneter Islam adalah penyebaran tanggung jawab kesejahteraan sosial dan ketentuan agama ke seluruh tingkat sistem keuangan, dari mulai bank sentral sampai fungsi objektif dari agen keuangan Islam. (Rianto, 2017 : 114-131)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun