nadyaarditaputri@gmail.com
Sri untari
Universitas negeri malang,Malang Indonesia
PENDAHULUAN
Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia yang telah dirumuskan sejak kemerdekaan bangsa ini oleh founding fathers bangsa Indonesia, termasuk Soekarno dan Mohammad Hatta ketika perumusan dasar negara pada tahun 1945. Pancasila merupakan bagian dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesai Tahun 1945 yang terdiri atas lima dasar atau lima sila. Sebagai sebuah dasar ideologi bangsa, Pancasila dijadikan sebagai sumber yang penting dalam berperilaku yang baik dan benar dan menjadi acuan atau pedoman yang dapat digunakan dari segala lini kehidupan maupun penyelenggaraan negara Indonesia.
Nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila juga mewajibkan setiap masyarakat Indonesia agar dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa tengah-tengah keragaman budaya, suku, agama, ras yang ada di Indonesia. Nilai Pancasila juga mengandung paham untuk mengedepankan demokrasi dan musyawarah untuk mufakat. Pancasila juga disepakati bersama-sama sebagai sebuah pedoman bagi manusia dalam berperilaku dengan lingkungannya. Prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang ada di Pancasila tersebut tak hanya sebagai sebuah landasan kehidupan saja, tapi sebagai sumber nilai pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk ini.
Seiring dengan perkembangan zaman di era saat ini yang begitu cepat, tantangan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia semakin kompleks dan pemerintah serta masyarakat Indonesia harus bisa merespon segala pengaruh yang masuk ke dalam kehidupan sehari-hari, terutama bagi generasi muda bangsa ini. Berbagai pengaruh-pengaruh yang ditimbulkan dari adanya perkembangan teknologi ini akan sangat membahayakan moral dan integrasi bangsa Indonesia. Di era digital seperti inilah nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila harus tetap dipertahankan keberadaannya. Para generasi muda atau milenial Indonesia perlu memaknai lebih dalam dan menerapkan Pancasila di kehidupan sehari-hari, baik dalam berperilaku, bersosialisasi di masyarakat, dan baik melalui dunia maya maupun di dunia digital.
PEMBAHASAN
Perkembangan zaman yang begitu pesat saat ini mulai dikenal dengan istilah era disrupsi. Secara bahasa, istilah 'disrupsi' ini dapat dimaknai sebagai 'hal tercabut dari akarnya'. Era disrupsi risepon sebagai akibat dari adanya perubahan besar-besaran dan akan mengakibatkan berubahnya pola pikir, tingkah laku, atau cara-cara lainnya. Selain itu, adanya disrupsi ini akan memengaruhi sistem dan tatanan kehidupan masyarakat yang sudah ada sebelumnya. Salah satu contoh era disrupsi yang ada pada saat ini adalah moda transportasi pada zaman sekarang berbasis pada moda transportasi online dan pembayaran juga menggunakan metode digital.
Kehadiran teknologi informasi ini jug memberikan kemudahan bagi manusia untuk mengakses segala informasi yang ada. Kita dapat mencari-cari informasi di internet dalam waktu yang singkat. Dari dampak positif  ini, melahirkan berbagai keuntungan ketika kita memanfaatkan keberadaannya. Akan tetapi, jika tidak dapat menyaring efek yang ditimbulkand dari hal ini, tentu akan membahayakan diri sendiri dan bangsa ini, terutama bagi generasi muda bangsa Indonesia.
Memasuki era disrupsi ini juga ditandai dengan adanya perkembangan emdia sosial yang menjadi sebuah dilematis bagi Pancasila itu sendiri, yang mana memiliki arti seperti mata pisau, dapat memberi manfaat atau justru hanya memberikan kerugian saja. Kekuatan yang ada pada Pancasila akan semakin diuji seberapa kuat dan tahan ideologi ini dalam menghadapi berbagai tantangan dan masalah, terutama yang bersumber dari medoa sosial dan globalisasi ini.