Mohon tunggu...
Novi IzzahMawaridi
Novi IzzahMawaridi Mohon Tunggu... Lainnya - ES IAIN JEMBER

E20182307

Selanjutnya

Tutup

Money

Konsep Produksi dan Peran Distribusi, Produsen dalam Ekonomi Islam

18 Maret 2019   07:49 Diperbarui: 18 Maret 2019   07:57 2570
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KONSEP PRODUKSI DAN PERAN DISTRIBUSI, PRODUSEN DALAM EKONOMI ISLAM

Menurut arti dari hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari :
"Dari Miqdan RA dari Rasulullah SAW ia berkata : tidaklah seseorang mengkonsumsi makanan hasil kerja (produksinya) sendiri dan sesungguhnya Nabi Dawud as mengkonsumsi dari hasil kerjanya sendiri" (HR.Al-Bukhari)

Produksi Ekonomi Islam :
Islam merupakan ajaran universal bukan hanya berbicara tentang ibadah kepada Allah SWT. melainkan juga berbicara tentang semua aspek kehidupan termasuk ekonomi di dalamnya. Ekonomi yang dibangun atas dasar-dasar Al-Qur'an dan sunnah Rasulullah SAW kemudian dikenal dengan istilah Ekonomi Islam. 

Sehingga secara konsep dan prinsip ekonomi islam adalah tetap, tetapi pada prakteknya untuk hal-hal yang situasi dan kondisi tertentu bisa saja berlaku luas bahkan bisa mengalami perubahan (Zaki Fuad Chalil, 2009).

Ekonomi islam berdiri atas kepercayaan bahwa Allah swt adalah satu-satunya sang pencipta, pemilik dan pengendali alam raya yang dengan takdir-Nya, menghidupkan dan mematikan serta mengendalikan alam dengan ketetapan-Nya. 

Maka pengertian produksi secara islami adalah aktivitas menciptakan atau menambah manfaat dan atau berkah suatu barang jasa dimasa kini dan di masa mendatang. Dalam proses produksi bisa dilakukan oleh satu orang saja atau lebih, atau oleh satu perusahaan yang terdiri dari banyak input produksi (H.Amri Amir 2015:113). 

Produksi berarti memenuhi semua kebutuhan melalui kegiatan bisnis karena salah satu tujuan utama bisnis adalah untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia untuk dapat mempertahankan hidupnya, manusia membutuhkan makan, minum, pakaian dan perlindungan. 

Berdasarkan pengertian tersebut maka motivasi produksi dalam ekonomi islam tidak semata-mata bermotif maksimalisasi utility dan keuntungan dunia semata, tetapi lebih penting dari itu, yaitu untuk mencapai falah yaitu maksimalisasi mashlaha yakni keuntungan didunia dan di akhirat.(Zaki Fuad Chalil, 2009)

Konsep Produksi Produsen :
"Sesungguhnya Kami telah menempatkan kamu sekalian di muka bumi dan Kami adakan bagimu di muka bumi (sumber) penghidupan. Sangat sedikit darimu yang bersyukur". (QS al-A'raf: 10)

Pengabaian konsep produksi konvensional terhadap sistem nilai telah mengakibatkan mundurnya kualitas hidup manusia. Global warming (pemanasan global), krisis air bersih, sanitasi, dan bahan makanan sering dijadikan tema global demi memperbaiki kondisi kemanusiaan. Masalah sebenarnya dari sejumlah krisis kemanusiaan itu terletak pada mekanisme dan model produksi yang secara passif berkembang di setiap belahan dunia yaitu model produksi tanpa pertimbangan moral (moral judgement). 

Model produksi konvensional berangkat dari masalah kelangkaan (scarcity) barang-jasa dan keterbatasan kemampuan produksi untuk memenuhi keinginan manusia yang semakin hari semakin tak terbatas. 

Dengan demikian, ekonomi konvensional dihadapkan pada permasalahan bagaimana mengupayakan ketersediaan sumber daya untuk memenuhi kebutuhan individu dengan memaksimalkan produktivitas untuk menghasilkan barang-jasa. 

Produsen dituntut untuk meng-efisienkan penggunaan sumber daya agar menghasilkan keuntungan maksimal. Di samping itu, produsen diharuskan mengabaikan sistem nilai agar proses produksi dapat dilakukan secara bebas.

Sebaliknya konsep produksi islam berangkat dari status manusia sebagai 'abd dan khalifah fi al-ardh. Dengan status ini, kegiatan produksi menjadi manifestasi ketundukan manusia pada Allah SWT (QS Hud: 61) sekaligus menjadi sarana untuk mengaktualisasikan kemampuannya (QS al-An'am: 165). 

Kegiatan produksi tidak sekedar upaya memenuhi kebutuhan hidup sebagai tapi juga menjadi sarana untuk mengupayakan keadilan sosial dan menjaga keluhuran martabat manusia. Al-Qur'an dan as-Sunnah menjadi kerangka acuan untuk mengembalikan kegiatan produksi pada tujuan awalnya yaitu meningkatkan kesejahteraan manusia secara total (dalam istilah as-Syaibani disebut 'imaratul kaun). 

Seluruh proses dan kegiatan produksi mengarah pada pemuliaan status manusia, peningkatan kesejahteraan hidup, menghilangkan ketimpangan sosio-ekonomi, dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan dan kemandirian ekonomi.

Sebagai kegiatan yang menghasilkan barang dan jasa, produksi menekankan hubungan antara input yang digunakan dan output yang dihasilkan. Posisi produsen adalah memenuhi kebutuhan masyarakat. Tujuan ini memiliki arti lua,. Selain untuk memenuhi skala kebutuhan berdasarkan permintaan konsumen dan meningkatnya kesejahteraan produsen, kegiatan produksi juga memiliki fungsi sosial yaitu mendistribusikan kesejahteraan masyarakat sebagai tanggung jawab sosial produsen. 

Dengan kata lain, peningkatan kesejahteraan produsen dengan kewajiban mendistribusikan kekayaannya dalam bentuk zakat, sedekah, infak atau dana. Tujuan pemenuhan kebutuhan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan produsen dilakukan dalam syariah yaitu larangan menjalankan bisnis yang bertentangan dengan islam atau larangan menghasilkan barang dan jasa haram serta dapat menghancurkan martabat manusia. 

Pemenuhan kebutuhan manusia dilakukan secara rasional dengan asumsi: menawarkan variasi produk secara inovatif, memperoleh keuntungan dari aktivitas produksi, melakukan produksi secara efisien, memenuhi kebutuhan konsumen dalam skala prioritasnya.(Sukarno 2010:40-52)

Distribusi Ekonomi Islam :
Distribusi adalah suatu proses penyampaian barang atau jasa dari produsen ke konsumen dan para pemakai. Saluran distribusi adalah suatu jalur perantara pemasaran dalam berbagai aspek barang atau jasa dari tangan produsen ke konsumen. Antara pihak produsen dan konsumen terdapat perantara pemasaran, yaitu wholesaler (distributor atau agen) yang melayani pembeli.

Tujuan Distribusi dalam Ekonomi Islam dengan sistem distribusi yang merealisasikan beragam tujuan yang mencakup berbagai bidang kehidupan, dan mengikuti politik terbaik dalam merealisasikan tujuan -- tujuan tersebut. Secara umum, bahwa sistem distribusi ekonomi dalam ekonomi islam mempunyai andil bersama sistem dan politik syariah lainnya dalam merealisasikan beberapa tujuan umum syariat islam. Dimana tujuan distribusi dalam ekonomi islam tersebut adalah :

1.Tujuan Dakwah
Yang dimaksud dakwah disini adalah dakwah kepada islam dan menyatukan hati kepadanya. Diantaranaya contoh yang paling jelas adalah bagian muallaf di dalam zakat, dimana muallaf itu adakalnya orang kafir yang diharapkan keislamannya atau dicegah keburukannya, atau orang islam yang di harapkan kuat keislamannya. Sebagaimana system distribusi dalam ghanimah dan fa'i juga memiliki tujuan dakwah yang jelas. Pada sisi lain, bahwa pemberian zakat kepada muallaf juga memiliki dampak dakwah terhadap orang yang menunaikan zakat itu sendiri. . Sebab Allah berfirman pada Firman Allah QS Ali Imran: 140

"Jika kamu (pada perang Uhud) mendapat luka, Maka Sesungguhnya kaum (kafir) itupun (pada perang Badar) mendapat luka yang serupa. dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu kami pergilirkan diantara manusia (agar mereka mendapat pelajaran); dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada' dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim,"

2.Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan adalah seperti yang di sebutkan dalam firman Allah QS At-Taubah : 103 "Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan (Maksudnya: zakat itu membersihkan mereka dari kekikiran dan cinta yang berlebih-lebihan kepada harta benda)dan mensucikan(Maksudnya: zakat itu menyuburkan sifat-sifat kebaikan dalam hati mereka dan memperkembangkan harta benda mereka) mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah swt Maha mendengar lagi Maha Mengetahui."

Secara umum, bahwa distribusi dalam perspektif ekonomi islam dapat mewujudkan beberapa tujuan pendidikan, dimana yang terpenting adalah sebagai : Pendidikan terhadap akhlak terpuji, seperti suka memberi, dan mengutamakan orang lain, Mensucikan dari akhlak tercela, seperti kikir, mementingkan diri sendiri (egois)

3.Tujuan Sosial
Tujuan social dalam distribusi adalah sebagai : Memenuhi kebutuhan kelompok yang membutuhkan, dan menghidupkan prinsip solidaritas di dalam masyarakat muslim. Dapat di lihat pada Firman Allah swt QS Al Baqarah:273

Menguatkan ikatan cinta dan kasih sayang diantara individu dan kelompok di dalam masyarakat. Yaitu, sebab-sebab kebencian dalam masyarakat, dimana akan berdampak pada keamanan dan ketentraman masyarakat. Keadilan dalam distribusi mencakup

a. Pendistribusian sumber --sumber kekayaan
b. Pendistribusian pemasukan diantara unsur -- unsur produksi
c. Pendistribusian diantara kelompok masyarakat yang ada, dan keadialan dalam pendistribusian diantara generasi yang sekarang dan generasi yang akan datang.

4.Tujuan Ekonomi Distribusi dalam ekonomi islam mempunyai tujuan -- tujuan ekonomi yang penting, dimana yang terpenting diantaranya seperti berikut:

1. Pengembangan harta dan pembersihannya, karena pemilik harta ketika menginfakkan sebagian hartanya kepada orang lain, baik infak wajib maupun sunnah, maka demikian itu akan mendorongnya untuk menginvestasikan hartanya sehingga tidak akan habis karena zakat.

2. Mensumber dayakan sumber daya manusia yang menganggur dengan terpenuhi kebutuhannya tentang harta atau persiapan yang lazim untuk melaksanakannya dengan melakukan kegiatan ekonomi. Pada sisi lain, bahwa sistem distribusi dalam ekonomi islam dapat menghilangkan faktor--faktor yang menghambat seseorang dari adil dalam kegiatan ekonomi ; seperti utang yang membebani orang -orang yang berhutang atau hamba sahaya yang terikat untuk merdeka. Karena itu Allah menjadikan dalam zakat bagian bagi orang-orang yang berhutang dan bagian bagi hamba sahaya.

3. Adil dalam merealisasikan kesejahteraan ekonomi, di mana tingkat kesejahteraan ekonomi berkaitan dengan tingkat konsumsi. Sedangkan tingkat konsumsi tidak hanya berkaitan dengan bentuk pemasukan saja, namun juga berkaitan dengan cara pendistribusiannya di antara individu masyarakat. Karena itu, tentang cara distribusi yang dapat merealisasikan tingkat kesejahteraan ekonomi terbaik bagi umat adalah  suatu keharusan. (Mustfa Edwin Nasution 2010:119)

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun